Nama : Siti Ma’rifah (16210599)
Kelas : 2EA11
Islam dan Demokrasi
Salah satu isu yang
paling populer adalah isu demokratisasi. Diantara indikator paling jelas dari
kepopuleran tersebut adalah terlipat gandanya jumlah negara yang menganut
sistem pemerintahan demokratis. Namun demikian ditengah gemuruh proses
demokratisasi dibelahan dunia, maka Samuel P. Hungtington meragukan ajaran
Islam sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi (Bahtiar Effendi, kata pengantar,
2002).
Sebagaimana yang kita
ketahui bahwa bangsa Islam dikenal sebagai masyarakat agamis, dan agama Islam
merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia, karena itu
Indonesia merupakan negara multi agama. Akan tetapi juga isu agama adalah salah
satu isu yang mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan untuk mengurangi
resiko konflik antar agama perlunya diciptakan tradisi saling menghormati
antara agama-agama yang ada (Franz Magnis Suseno, 1995).
Islam
dan demokrasi saling melengkapi, dan Indonesia merupakan salah satu negara di
mana kedua hal ini bisa terlaksana. Indonesia – sebagai negara dengan jumlah
penduduk Muslim terbesar di dunia – terbukti berhasil melaksanakan demokrasi. Islam dan demokrasi, setidaknya
terdapat tiga pandangan tentang: Pertama, Islam dan demokrasi adalah dua
sistem politik yang berbeda. Islam tidak bisa disubodinatkan dengan demokrasi
karena Islam merupakan sistem politik yang mandiri (self-suffcient). Dalam
bahasa politik muslim, Islam sebagai agama yang kaffaah (sempurna) tidak saja
mengatur persoalan keimanan (akidah) dan ibadah, melainkan mengatur segala
aspek kehidupan umat manusia termasuk aspek kehidupan bernegara. Kedua, Islam
berbeda dengan demokrasi jika demokrasi didefinisikan secara procedural seperti
dipahami dan dipraktikkan di Negara-negara Barat. Kelompok kedua ini menyetujui
adanya prinsip-prinsip demokrasi dalam Islam. Tetapi, mengakui adanya perbedaan
antara Islam dan demokrasi. Bagi kelompok ini, Islam merupakan sistem politik
demokratis kalau demokrasi didefinisikan secara substantif, yakni kedaulatan di
tangan rakyat dan negara merupakan terjemahan dari kedaulatan rakyat ini.
Ketiga, Islam adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sisstem
politik demokrasi seperti yang diperaktikkan negara-negara maju. Islam di dalam
dirinya demokratis tidak hanya karena prinsip syura (musyawarah), tetapi juga
karena adanya konsep ijtihad dan ijma (konsensus). Di Indonesia pandangan
ketiga ini lebih dominan karena demokrasi sudah menjadi bagian integral sistem
pemerintahan Indonesia dan negara-negara muslim lainnya. Islam dan demokrasi.
Pengertian Demokrasi dan Islam
Demokrasi secara
etimologis terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos”
yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat “cratein” atau “cratus” yang
berarti kekuasan dan kedudukan jadi secara istilah demokrasi adalah keadaan
negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat,
kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa,
pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Adapun beberapa pendapat tentang
demokrasi yaitu sebagai berikut:
1. Menurut
Joseph A Schmeter menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu perencanaan
institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu
memperoleh kekuasan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suatu
rakyat.
2. Henry
B. Mayo menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu yang
menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh
wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan
berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dalam diselenggarakan
dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Islam menurut bahasa
adalah undang-undang atau adab dan sistem hidup (Q.S. 9 Ayat 33)
Artinya : Dialah yang telah mengutus rasulnya dan
membawa petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan atas segala
agama, walaupun orang musyrik tidak menyukai.
Sedangkan menurut
istilah Islam adalah peraturan bersumber dari Allah. Mentauhidkan diri kepada
Allah karena dengan mengenal Islam kita akan lebih dekat kepada Allah.
Hubungan Islam dan Demokrasi
Perdebatan dan wacana
tentang hubungan antara Islam dan demokrasi sebagaimana diakui oleh Muhrim A.
Sirry memang masih menjadi tema perdebatan dan wacana yang menarik dan belum
tuntas. Karena itu kesimpulan yang diberikan oleh para pakar ilmu yang
mengatakan bahwa Islam tidak sesuai dengan demokrasi hanyalah bagian dari
wacana yang berkembang dikalangan para pakar politik, Islam ketika mereka
mengkaji hubungan Islam dan demokrasi. Berdasarkan pemetaan yang dikembangkan
oleh John L. Esposito dan James P. Piscatory (Sukrav Kamil, 2002) secara umum
dikelompokkan dalam 3 kelompok pemikiran (Mun’in A. Sirry, 2002).
1.Islam
dan demokrasi adalah dua sistem politik yang berbeda. Islam tidak bisa
disubordinirkan dengan demokrasi Islam merupakan sistem politik yang
self-sufficient. Hubungan keduanya bersifat mutually exclusive. Islam dipandang
sebagai sistem dan demokrasi adalah dua hal yang berbeda, karena itu demokrasi
sebagai konsep barat tidak tepat untuk dijadikan sebagai acuan dalam hidup
bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Sementara Islam sebagai agama yang
khaffah (sempurna) yang tidak sesuai mengatur persoalan teoligi (akidah), dan ibadah,
melainkan mengatur segala aspek kehidupan umat manusia (tokohnya yaitu; syeikh
Fadhillah Nun, Sayyid Qutb).
2.Islam
berbeda dengan demokrasi apabila demokrasi didefinisikan secara procedural
seperti dipahami dan dipraktikkan di negara-negara maju (barat) sedangkan Islam
merupakan sistem politik demokratis klo demokrasi didefinisikan secara
subtantif yakni kedaulatan ditangan rakyat dan negara merupakan terjemahan dan
kedaulatan rakyat ini. Dengan demikian dalam pandangan kelompok ini demokrasi
adalah konsep yang sejalan dengan Islam setelah diadakan penyesuaian penafsiran
terhadap konsep demokrasi itu sendiri (tokohnya yaitu al-maududi, di Indonesia
diwakili oleh Moh. Natsir dan Jalaluddin Rahmat).
3.Islam
adalah sistem nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi
seperti yang dipraktikkan negara-negara maju. Di Indonesia, pandangan yang
ketiga tampaknya yang lebih dominan karena demokrasi sudah menjadi bagian
integral sistem pemerintahan Indonesia dan negara-negara muslim lainnya (R.
William Liddle dan Saiful Mujani, 2000) tokohnya yaitu Amien Rais, Munawie
Syadzali
Perkembangan Demokrasi Di Dunia Islam
Ada beberapa alasan
teoritis yang bisa menjelaskan tentang lambatnya pertumbuhan dan perkembangan
demokrasi di dunia Islam.
1.Pemahaman
doctrinal menghambat praktek demokrasi, teori ini dikembangkan oleh Ellie
Khudourie bahwa
“Gagasan
demokrasi masih cukup asing dalam mind-set Islam”. Hal ini disebabkan oleh
kebanyakan kaum muslim yang cenderung memahami demokrasi sebagai sesuatu yang bertentangan
dengan Islam, untuk mengatasi hal ini perlu dikembangkan upaya liberalisasi
pemahaman keagamaan dalam rangka mencari konsensus dan sistentis antara
pemahaman doktrin Islam dengan teori-teori modern seperti demokrasi dan
kebebasan.
2.Persoalan
kultur. Persoalan kultur politik ditenggarai yang paling bertanggung jawab
kenapa sulit membangun demokrasi di negara-negara muslim, termasuk Indonesia.
sebab, ditilik secara doctrinal, pada dasarnya hampir tidak dijumpai hambatan
teologis dikalangan tokoh-tokoh partai, ormas ataupun gerakan Islam yang
memperhadapkan demokrasi Vis a vis Islam, bahkan ada kecenderungan untuk
menambah tugas (misi) baru yaitu merekonsiliasi perbedaan-perbedaan antara
berbagai teori politik modern dengan doktrin Islam. Islam dan demokrasi
seharusnya berpikir bagaimana keduanya saling memperkuat (mutually reinforeing)
3.Lambatnya
pertumbuhan demokrasi di dunia Islam tak ada hubungan dengan teologi maupun
kultur, melainkan lebih terkait dengan sifat alamiah demokrasi itu sendiri. Untuk
membangun demokrasi diperlukan kesungguhan, kesabaran dan diatas segalanya
adalah waktu. Jhon Esposito dan O. Voll adalah tokoh yang tetap optimis
terhadap masa depan demokrasi di dunia Islam. Terlepas dari itu semua, tak
diragukan lagi, pengalaman empirik demokrasi dalam sejarah Islam memang sangat
terbatas. Dengan menggunakan parameter yang sangat sederhana, pengalaman
empirik demokrasi hanya bisa ditemukan selama pemerintahan Rasulullah sendiri
dan masa para sahabatnya.
Kesimpulan
1) Islam dan demokrasi adalah dua sistem
politik yang berbeda
2) Islam adalah sistem nilai yang
membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Azra Azyumardi, 2000. Demokrasi, Hak
Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani,Jakarta: TIM ICCE UIN.
·
Mustari. 2008. Civics Education
Pendidikan Kewarganegaraan. Makassar; UNM.
0 komentar:
Posting Komentar