1.
MASYARAKAT
MADANI
Berkembangnya masyarakat madani di
Indonesia diawali dengan kasus- kasus pelangaran HAM dan pengekangan kebebasan
berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum
kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga- lembaga non pemerintah
yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control. Sejak zaman orde lama
dengan rezim Demokrasi terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran
serta masyarakat untuk kepentingan politis. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan
kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh anggota masyarakat dicurigai sebagai
kontra-revolusi. Fenomena tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa di
Indonesia pada masa Soekarno pun mengalami kecendrungan untuk membatasi gerak
dan kebebasan public dalam mengeluarkan pendapat.
Sampai pada masa orde baru pun
pengekangan demokrasi dan penindasan hak asasi manusia kian terbuka seakan
menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapapun untuk segala usia.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai contoh kasus pda masa orde baru berkembang.
Misalnya, ksus pemeberedelan lembaga pers, seperti AJI,DETIK, dan TEMPO.
Fenomena ini merupakan sebuah fragmentasi kehidupan yang mengekang kebebasan
warga Negara dalam menyalurkan aspirasi di muka umum, apalagi ini dilakukan
pada lembaga pers yang memiliki fungsi sebagai bagian dari social control dalam
menganalisa dan mensosialisasikan berbagai kebijakan yang betul- betul
merugikan masyarakat.
Masyarakat madani merupakan format
kehidupan alternatif yang mengedepankan
semangat demokrasi dan menjungjung tinggi nilai- nilai hak manusia. Hal ini
deberlakukan ketika Negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa
menegakkan demokrasi dan hak- hak manusia dalam menjalankan roda
kepemerintahannya. Di sinilah kmudian konsep masyarakat madani menjadi
alternative pemecahan, dengan pemberdayaan dan penguatan daya control
masyarakat terhadap kebijakan- kebijakan pemerintah yang pada akhirnya nanti
terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu merealisasikan dan menegakkan
konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak- hak asasi manusia.
Adapun
pengertian masyarakat madani menurut
para ahli:
1. ZbigniewRew, masyarakat madani
merupakan suatu yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang dimana
individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna
mencapai nilai- nilai yang mereka yakini.
2. Han-Sung, masyarakat madani merupakan
sebuah kerangka hokum yang melindungi dan menjamin hak- hak dasar individu.
3. Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah
suatu satuan yang terdiri dari kelompok- kelompok yang secara mandiri
menghimpun dirinya dan gerakan- gerakan dalam masyarakat yang secara relative.
4. Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara.
5. Thomas Paine, masyarakat madani adalah ruang
dimana warga dapat mengembangkan kpribadian dan member peluang bagi pemuasan
kepentingannyasecara bebas dan tanpa paksaan.
Secara
global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud masyarakat madani adalah sebuah
kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa
dan Negara, yang memiliki ruang public dalam mengemukakan pendapat, adanya
lembaga- lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan
public.
Sosok
masyarakat madani bagaikan barang antik yang memiliki daya tarik amat
mempesona. Kehadirannya yang mampu menyeramakkan wacana politik dan meniupkan arah baru bagi pemikiran
politik, bukan dikarenakan kondisi yang baru namun disebabkan tersediannya
momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebih baik.
Masyarakat Madani Dalam Islam
Membangun
masyarakat dalam kacamata islam adalah jama’ah, kewajiban bagi setiap muslim.
Islam memiliki landasan kuat untuk melahirkan masyarakat yang beradab, komitmen
pada kontrak social dan norma yang telah disepakati bersama(syariah). Bangunan
social masyarakat muslim itu ciri dasarnya: tolong- menolong, saling
menanggung, dan memiliki solidaritas.
Masyarakat ideal kerap
disebut masyarakat madani yang kadang disamakan dengan masyarakat sipil, adalah
dengan tatanan social yang baik, berasas pada prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara hak dan kewajiban individu dengan hak dan kewajiban social.
Pelaksanaannya antara lain dengan terbentuknya pemerintahan yang tunduk pada
aturan dan Undang- Undang dengan system yang tranparan. Dalam konteks ini, kita
memilih mengartikan masyarakat madani sebagai terjemahan dari bahasa arab
mujtama’ madani. Kata ini secara etimologis mempunyai dua arti, pertama,
masyarakat kota, karena kata madani berasal dari madinah yang berarti kota,
yang menun jukkan banyaknya aktivitas, dinamis, dan penuh dengan kreativitas,
kedua, masyarakat peradaban, karena kata madani juga merupakan turunan darai
kata tamaddun yang berarti peradaban. Masyarakat madani adalah masyarakat yang
memjungjung tinggi nilai- nilai peradaban.
Masyarakat Madani di Indonesia
Tantangan
masa depan demokrasi di Negara kita ialah bagaimana mendorong berlangsungnya
proses- proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai- nilai peradaban dan
kemanusiaan universal itu merasuk ke dalam jiwa setiap anak bangsa sehingga
nyata dalam kehidupan sehari- hari. Oleh karena itu, menurut Nurcholis Majid,
terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup demokrasi, yaitu
:
1. Pentingnya kesadaran kemajemukan atau
pluralisme.
2. Makna dan semangat musyawarah
menghendaki atau mengahruskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan
tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”.
3. Mengurangi dominasi kepemimpinan
sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri dan mampu melihat serta
memanfaatkan alternative- alternative.
4. Menjungjung tinggi moral dalam berdemokrasi.
5. Pemufakatan yang jujur dan sehat adalah
hasil akhir musyawarah yang juga jujur dan sehat.
6. Terpenuhin ya kebutuhan pokok, sandang,
pangan, dan papan.
7. Menjalin kerjasama dan sikap yang baik
antar warga masyarakat yang saling mempercayai iktikad baik masing- masing.
Pemberdayaan
masyarakat madani ini menurut penulis harus di motori oleh dua ormas besar
yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi islam ini usia lebih tua dari
republic. Oleh karena itu, ia harus lebih dewasa dalam segala hal. Wibawa,
komitmen dan integritas para pemimpin serta manejemen kepemimpinannya harus
bisa seimbang dengan para pejabat Negara, bahkan ia harus bisa member contoh
baik bagi mereka.
Masyarakat
madani memiliki peran signifikan dalam mempelopori dan mendorong masyarakat.
Pembangunan sumberdaya manusia bisa ia rintis melalui penyelenggraan program
pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melaui koperasi dan
pemberian modal kepada pengusaha dan menengah. Untuk membangun masyarakat yang
maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dilandasi
dengan iman dan takwa, paling tidak harus punya tiga syarat : menciptakan
inovasi dan kreasi, mencegah kerusakan- kerusakan sumber daya, dan penetapan
spritualitas. Masyarakat madani itu hendaknya kreatif terhadap hal- hal baru,
antisipatif dan preventif terhadap segala kemungkinan buruk.
Jika
syarat- syarat dan komponen- komponen masyarakat madani berdaya secara
maksimal, maka tata kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut
membangun dan memberdayakan masyarakat. Masyarakat madani juga ikut mengontrol
kebijakan- kebijakan Negara.
KESIMPULAN
:
Sesuai dengan pengertian dan masyarakat
yaitu masyarakat yang beradab, menjungjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan yang
maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Maka dapat disimpulkan
bahwa masih banyak kekurangan yang terjadi dinegara kita.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam
mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya:
1.
Kualitas SDM yang belum memadai karena
pendidikan yang belum merata.
2.
Masih rendahnya pendidikan politik
masyarakat.
3.
Kondisi ekonomi nasional yang belum
stabil pasca krisis moneter.
4.
Tingginya lapangan kerja yang belum
terserap karena lapangan kerja yang terbatas.
Oleh
karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan zaman pemberdayaan civil
society perlu ditekankan, antara lain melalui perananya :
1. Sebagai
penegembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan.
2. Sebagai
adovokasi bagi masyarakat yang teraniaya, tidak berdaya membela hak- hak dan kepentingan
mereka.
2.
KARAKTERISTIK
MASYARAKAT MADANI
Ada beberapa ciri- ciri
utama dalam masyarakat madani yaitu :
1) Adanya
kemandirian yang cukup tinggi dari individu- individu dan kelompok- kelompok
dalam masyarakat utamanya ketika berhadapan dengan Negara.
2) Adanya
ruang public bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif dari
warga Negara melalui wacana dan praksis yang berkaitan dengan kepentingan
public.
3) Adanya
kemampuan membatasi kuasa Negara agar ia tidak intervensionis.
Berikut ini adalah karakteristik masyarakat madani
Karakteristik 1 :
1. Free
public sphere(ruang public yang bebas), yaitu masrakat memiliki akses penuh
terhadap setiap kegiatan public, mereka berhak melakukan kegiatan secara
merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta
mempublikasikan informasikan kepada public.
2. Demokratisasi,
yaitu proses untuk menerapkan prinsip- prinsip demokrasi sehingga mewujudkan
yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota
masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta
kemampuan untuk berprilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan
demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan
pilar- pilar demokrasi yang meliputi :
ü Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)
ü Pers yang
bebas
ü Supremasi
hokum
ü Perguruan
Tinggi
ü Partai
Politik
3. Toleransi,
yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan- pandangan politik dan sikap
social yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati
pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok lain.
4. Pluralisme,
yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai
dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan
rahmat Tuhan YME.
5. Keadilan
Sosial(social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proposional
antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6. Partisipasi
Sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar- benar bersih dari rekayasa,
intimidasi, ataupun intervensi penguasa/ pihak lain,sehingga masyarakat memiliki
kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggung jawab.
7. Supremasi
Hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan
harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan
perlakuan hokum yang sama tanpa kecuali.
Karakteristik
2 :
1.
Terintegrasinya individu- individu dan
kelompok- kelompok eksklusif kedalam masyarakat melalui kontrak social dan
aliansi social.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga
kepentingan- kepentingan yang mendomonasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan- kekuatan alternative.
3.
Dilengkapinya program- program
pembangunan yang didominasi oleh Negara dengan program- program pembangunan
yang berbasis masyarakat.
4.
Terjembatinya kepentingan- kepentingan
individu dan Negara karena keanggotaan organisasi- organisasivolunter mampu
memberikan masukan-masukan terhadap keputusan- keputusan pemerintahan.
5.
Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada
mulanya terhambat oleh renjim- renjim totaliter.
6.
Meluasnya kesetiaan( loyalty) dan
kepercayaan (trust) sehingga individu- individu mengakui keterkaitannya dengan
orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.
Adanya pembebasan masyarakat melalui
kegiatan lembaga- lembaga social dengan berbagai ragam perspektif.
Dari
beberapa karakteristik tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat
madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari
akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang
seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program
pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah
masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat
madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan
perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju
yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa
prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya
democratic governance (pemerinthana demokratis yang dipilih dan berkuasa secara
demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung
nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience). Apabila
diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuan prasyarat masyarakat madani sbb:
1.
Terpenuhinya kebutuhan dasar individu,
keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2.
Berkembangnya modal manusia(human
capital) dan modal social yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan
melaksanakan tugas- tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan relasi
social antar kelompok.
3.
Tidak adanya deskriminasi dalam
berbagai bidang pembangunan dengan kata lain terbukannya akses terhadap
berbagai layanan social.
4.
Adanya hak, kemampuan dan kesempatan
bagi masyarakat dan lembaga- lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai
forum dimana- mana isu- isu kepentingan bersama dan kebijakan public dapat
dikembangkan.
5.
Adanya kohesifitas antar kelompok dalam
masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan
kepercayaan.
6.
Terselenggaranya system pemerintahan
yang memungkinkan lembaga- lembaga ekonomi, hokum, dan social berjalan secara produktif
dan berkeadilan social.
7.
Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan
antara jaringan- jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan
dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpecaya.
Manfaat
yang diperoleh dengan terwujudnya masyarakat madani ialah terciptanya
masyarakat Indonesia yang demokratis sebagai salah satu tuntutan reformasi di
dalam negeri dan tekanan- tekanan politik danekonomi dari luar negeri.Pemecahan
masalahnya yaitu salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah
melakukan demokratisasi pendidikan.
Kesimpulan
Keseluruhan :
Secara ontologism, masyarakat madani bermakna ganda yaitu
suatu tatanan masyarakat yang menekankan pada nilai- nilai : demokrasi, transparasi,
toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi, konsistensi, komparasi,
koordinasi, simplifikasi, sikronisasi, integrasi, emansipasi, dan hak asasi.
Namun, yang paling dominan adalah masyarakat demokrasi. Secara aksiologis,
masyarakat madani perlu segera diwujudkan karena bermanfaat untuk meredam
berbagai tuntutan reformasi dari dalam negeri maupun tekanan-tekanan politik
dan ekonomi dari luar negeri. Di samping itu, melalui masyarakat madani akan
muncul inovasi-inovasi pendidikan dan menghindari terjadinya disintegrasi
bangsa. Secara epistemologis, untuk mewujudkan masyarakat madani dalam jangka
panjang adalah dengan cara melakukan demokratisasi pendidikan. Demokratisasi
pendidikan ialah pendidikan hati nurani yang lebih humanistis dan beradab sesuai
dengan cita-cita masyarakat madani. Melalui demokratisasi pendidikan akan
terjadi proses kesetaraan antara pendidik dan peserta didik di dalam proses
belajar mengajarnya. Inovasi pendidikan yang berkonteks demokratisasi
pendidikan perlu memperhatikan masalah-masalah pragmatik. Pengajaran yang
kurang menekankan pada konteks pragmatik pada gilirannya akan menyebabkan
peserta didik akan terlepas dari akar budaya dan masyarakatnya.
Daftar Pustaka :
·
Hamim, Thoha. 2000.
Islam dan Civil society (masyarakat madani): Tinjauan tentang Prinsip Human
Rights, Pluralism dan Religious Tolerance. Dalam Ismail SM dan Abdullah Mukti,
Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
·
Acarya, A.A. 1991.
Neo-Humanist Education. Jakarta: Persatuan Ananda Marga Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar