twitter

Rabu, 04 Januari 2012

kebangkrutan usaha

Nama : Siti Ma'rifah (16210599)
Kelas : 2EA11


KEBANGKRUTAN USAHA

Kebangkrutan adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau organisasi untuk membayar kreditur mereka.

Penyebab Kebangkrutan Usaha

Usaha yang telah dirintis selama puluhan tahun dapat berisiko bangkrut, kebangkrutan sebagian besar terjadi karena terlalu optimisnya pengusaha mengambil tindakan-tindakan yang sangat berisiko, jika tidak dikelola risikonya dengan benar, tindakan-tindakan tersebut antara lain sbb:
*Pertama, terlalu spekulatif dalam mengembangkan bisnis, misalnya adalah pengusaha yang telah lama bermain dalam bisnis konveksi, tiba-tiba mencoba mengambil bisnis baru yang sama sekali belum dikuasainya misalnya adalah mendirikan sekolah, jika pengusaha tersebut tidak mampu memahami aspek-aspek bisnis termasuk risiko yang melekat didalam bisnis tersebut
*Kedua, pembelian aktiva tetap, membeli aktiva tetap berupa gedung baru maupun mesin baru akan bermanfaat jika aktiva tersebut dapat men-generate cash in bagi perusahaan, jika tidak hanya akan menjadi beban, terlebih jika menggunakan hutang bank, yang paling berbahaya tentu saja membeli aktiva tetap dengan tujuan diagunkan kembali
*Ketiga, manajemen yang tidak dikelola dengan baik, bagi perusahaan yang telah well established, umumnya manajemen perusahaan dikelola oleh orang yang berpengalaman dibidangnya, terutama masalah keuangan telah menggunakan sistem pembukuan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan telah aktif menggunakan jasa bank untuk mengelola mutasi debet dan kredit pada perusahaan tersebut, pembukuan perusahaan pastinya lebih rapih

*Keempat, tidak cermat dalam mengelola hutang dan piutang, hutang bank maupun hutang dagang merupakan hal yang sangat krusial untuk dicermati, berapakah beban bunga bank maupun cicilan pokok yang wajib dibayarkan wajib dipantau dengan baik oleh perusahaan, agar menjaga nama baik perusahaan di mata Bank, begitu juga piutang yang dimiliki, berapakah porsi hutang lancar, kurang lancar maupun piutang macet, secepatnya diidentifikasi agar dapat dilakukan penagihan kepada mitra usaha.




0 komentar:

Posting Komentar