twitter

Minggu, 04 Maret 2012

masyarakat madani dan karakteristiknya


1.          MASYARAKAT MADANI

Berkembangnya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus- kasus pelangaran HAM dan pengekangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga- lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control. Sejak zaman orde lama dengan rezim Demokrasi terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politis. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh anggota masyarakat dicurigai sebagai kontra-revolusi. Fenomena tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa di Indonesia pada masa Soekarno pun mengalami kecendrungan untuk membatasi gerak dan kebebasan public dalam mengeluarkan pendapat.
Sampai pada masa orde baru pun pengekangan demokrasi dan penindasan hak asasi manusia kian terbuka seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapapun untuk segala usia. Hal ini dapat dilihat dari berbagai contoh kasus pda masa orde baru berkembang. Misalnya, ksus pemeberedelan lembaga pers, seperti AJI,DETIK, dan TEMPO. Fenomena ini merupakan sebuah fragmentasi kehidupan yang mengekang kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasi di muka umum, apalagi ini dilakukan pada lembaga pers yang memiliki fungsi sebagai bagian dari social control dalam menganalisa dan mensosialisasikan berbagai kebijakan yang betul- betul merugikan masyarakat.
Masyarakat madani merupakan format kehidupan alternatif  yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjungjung tinggi nilai- nilai hak manusia. Hal ini deberlakukan ketika Negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak- hak manusia dalam menjalankan roda kepemerintahannya. Di sinilah kmudian konsep masyarakat madani menjadi alternative pemecahan, dengan pemberdayaan dan penguatan daya control masyarakat terhadap kebijakan- kebijakan pemerintah yang pada akhirnya nanti terwujud kekuatan masyarakat sipil yang mampu merealisasikan dan menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak- hak asasi manusia.
Adapun pengertian masyarakat  madani menurut para ahli:
1.     ZbigniewRew, masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai- nilai yang mereka yakini.
2.    Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hokum yang melindungi dan menjamin hak- hak dasar individu.
3.    Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok- kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan- gerakan dalam masyarakat yang secara relative.
4.    Hegel, masyarakat madani  merupakan kelompok subordinatif dari Negara.
5.    Thomas Paine, masyarakat madani adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kpribadian dan member peluang bagi pemuasan kepentingannyasecara bebas dan tanpa paksaan.

Secara global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruang public dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga- lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan public.

Sosok masyarakat madani bagaikan barang antik yang memiliki daya tarik amat mempesona. Kehadirannya yang mampu menyeramakkan wacana politik  dan meniupkan arah baru bagi pemikiran politik, bukan dikarenakan kondisi yang baru namun disebabkan tersediannya momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebih baik.


Masyarakat Madani Dalam Islam

Membangun masyarakat dalam kacamata islam adalah jama’ah, kewajiban bagi setiap muslim. Islam memiliki landasan kuat untuk melahirkan masyarakat yang beradab, komitmen pada kontrak social dan norma yang telah disepakati bersama(syariah). Bangunan social masyarakat muslim itu ciri dasarnya: tolong- menolong, saling menanggung, dan memiliki solidaritas.
Masyarakat ideal kerap disebut masyarakat madani yang kadang disamakan dengan masyarakat sipil, adalah dengan tatanan social yang baik, berasas pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban individu dengan hak dan kewajiban social. Pelaksanaannya antara lain dengan terbentuknya pemerintahan yang tunduk pada aturan dan Undang- Undang dengan system yang tranparan. Dalam konteks ini, kita memilih mengartikan masyarakat madani sebagai terjemahan dari bahasa arab mujtama’ madani. Kata ini secara etimologis mempunyai dua arti, pertama, masyarakat kota, karena kata madani berasal dari madinah yang berarti kota, yang menun jukkan banyaknya aktivitas, dinamis, dan penuh dengan kreativitas, kedua, masyarakat peradaban, karena kata madani juga merupakan turunan darai kata tamaddun yang berarti peradaban. Masyarakat madani adalah masyarakat yang memjungjung tinggi nilai- nilai peradaban.

Masyarakat Madani di Indonesia

Tantangan masa depan demokrasi di Negara kita ialah bagaimana mendorong berlangsungnya proses- proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai- nilai peradaban dan kemanusiaan universal itu merasuk ke dalam jiwa setiap anak bangsa sehingga nyata dalam kehidupan sehari- hari. Oleh karena itu, menurut Nurcholis Majid, terdapat beberapa pokok pikiran penting dalam pandangan hidup demokrasi, yaitu :
1.     Pentingnya kesadaran kemajemukan atau pluralisme.
2.    Makna dan semangat musyawarah menghendaki atau mengahruskan adanya keinsyafan dan kedewasaan untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau bahkan “kalah suara”.
3.    Mengurangi dominasi kepemimpinan sehingga terbiasa membuat keputusan sendiri dan mampu melihat serta memanfaatkan alternative- alternative.
4.    Menjungjung tinggi moral dalam berdemokrasi.
5.    Pemufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir musyawarah yang juga jujur dan sehat.
6.    Terpenuhin ya kebutuhan pokok, sandang, pangan, dan papan.
7.    Menjalin kerjasama dan sikap yang baik antar warga masyarakat yang saling mempercayai iktikad baik masing- masing.

Pemberdayaan masyarakat madani ini menurut penulis harus di motori oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi islam ini usia lebih tua dari republic. Oleh karena itu, ia harus lebih dewasa dalam segala hal. Wibawa, komitmen dan integritas para pemimpin serta manejemen kepemimpinannya harus bisa seimbang dengan para pejabat Negara, bahkan ia harus bisa member contoh baik bagi mereka.
Masyarakat madani memiliki peran signifikan dalam mempelopori dan mendorong masyarakat. Pembangunan sumberdaya manusia bisa ia rintis melalui penyelenggraan program pendidikan, peningkatan perekonomian rakyat bisa ditempuh melaui koperasi dan pemberian modal kepada pengusaha dan menengah. Untuk membangun masyarakat yang maju dan berbudaya, menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dilandasi dengan iman dan takwa, paling tidak harus punya tiga syarat : menciptakan inovasi dan kreasi, mencegah kerusakan- kerusakan sumber daya, dan penetapan spritualitas. Masyarakat madani itu hendaknya kreatif terhadap hal- hal baru, antisipatif dan preventif terhadap segala kemungkinan buruk.
Jika syarat- syarat dan komponen- komponen masyarakat madani berdaya secara maksimal, maka tata kehidupan yang demokratis akan terwujud. Selain ikut membangun dan memberdayakan masyarakat. Masyarakat madani juga ikut mengontrol kebijakan- kebijakan Negara.










KESIMPULAN :
Sesuai dengan pengertian dan masyarakat yaitu masyarakat yang beradab, menjungjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Maka dapat disimpulkan bahwa masih banyak kekurangan yang terjadi dinegara kita.

Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya:
1.    Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
2.   Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
3.    Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca  krisis moneter.
4.   Tingginya lapangan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas.

Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan zaman pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui perananya :
1.    Sebagai penegembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan.
2.   Sebagai adovokasi bagi masyarakat yang teraniaya, tidak  berdaya membela hak- hak dan kepentingan mereka.














2.        KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI

 Ada beberapa ciri- ciri utama dalam masyarakat madani yaitu :
1)    Adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu- individu dan kelompok- kelompok dalam masyarakat utamanya ketika berhadapan dengan Negara.
2)   Adanya ruang public bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif dari warga Negara melalui wacana dan praksis yang berkaitan dengan kepentingan public.
3)   Adanya kemampuan membatasi kuasa Negara agar ia tidak intervensionis.

Berikut ini adalah karakteristik masyarakat madani
Karakteristik 1 :

1.     Free public sphere(ruang public yang bebas), yaitu masrakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan public, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada public.

2.    Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip- prinsip demokrasi sehingga mewujudkan yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berprilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar- pilar demokrasi yang meliputi :
ü  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
ü  Pers yang bebas
ü  Supremasi hokum
ü  Perguruan Tinggi
ü  Partai Politik

3.    Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan- pandangan politik dan sikap social yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok lain.

4.    Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat Tuhan YME.


5.    Keadilan Sosial(social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proposional antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.

6.    Partisipasi Sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar- benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/ pihak lain,sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggung jawab.


7.    Supremasi Hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hokum yang sama tanpa kecuali.






Karakteristik 2 :
1.     Terintegrasinya individu- individu dan kelompok- kelompok eksklusif kedalam masyarakat melalui kontrak social dan aliansi social.
2.    Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan- kepentingan yang mendomonasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan- kekuatan alternative.
3.    Dilengkapinya program- program pembangunan yang didominasi oleh Negara dengan program- program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.    Terjembatinya kepentingan- kepentingan individu dan Negara karena keanggotaan organisasi- organisasivolunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan- keputusan pemerintahan.
5.    Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh renjim- renjim totaliter.
6.    Meluasnya kesetiaan( loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu- individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.    Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga- lembaga social dengan berbagai ragam perspektif.

Dari beberapa karakteristik tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerinthana demokratis yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience). Apabila diurai, dua kriteria tersebut menjadi tujuan prasyarat masyarakat madani sbb:
1.     Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2.    Berkembangnya modal manusia(human capital) dan modal social yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas- tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan relasi social antar kelompok.
3.    Tidak adanya deskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan dengan kata lain terbukannya akses terhadap berbagai layanan social.
4.    Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga- lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana- mana isu- isu kepentingan bersama dan kebijakan public dapat dikembangkan.
5.    Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6.    Terselenggaranya system pemerintahan yang memungkinkan lembaga- lembaga ekonomi, hokum, dan social berjalan secara produktif dan berkeadilan social.
7.    Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan- jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpecaya.

Manfaat yang diperoleh dengan terwujudnya masyarakat madani ialah terciptanya masyarakat Indonesia yang demokratis sebagai salah satu tuntutan reformasi di dalam negeri dan tekanan- tekanan politik danekonomi dari luar negeri.Pemecahan masalahnya yaitu salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat madani adalah melakukan demokratisasi pendidikan.



Kesimpulan Keseluruhan :
Secara ontologism, masyarakat madani bermakna ganda yaitu suatu tatanan masyarakat yang menekankan pada nilai- nilai : demokrasi, transparasi, toleransi, potensi, aspirasi, motivasi, partisipasi, konsistensi, komparasi, koordinasi, simplifikasi, sikronisasi, integrasi, emansipasi, dan hak asasi. Namun, yang paling dominan adalah masyarakat demokrasi. Secara aksiologis, masyarakat madani perlu segera diwujudkan karena bermanfaat untuk meredam berbagai tuntutan reformasi dari dalam negeri maupun tekanan-tekanan politik dan ekonomi dari luar negeri. Di samping itu, melalui masyarakat madani akan muncul inovasi-inovasi pendidikan dan menghindari terjadinya disintegrasi bangsa. Secara epistemologis, untuk mewujudkan masyarakat madani dalam jangka panjang adalah dengan cara melakukan demokratisasi pendidikan. Demokratisasi pendidikan ialah pendidikan hati nurani yang lebih humanistis dan beradab sesuai dengan cita-cita masyarakat madani. Melalui demokratisasi pendidikan akan terjadi proses kesetaraan antara pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajarnya. Inovasi pendidikan yang berkonteks demokratisasi pendidikan perlu memperhatikan masalah-masalah pragmatik. Pengajaran yang kurang menekankan pada konteks pragmatik pada gilirannya akan menyebabkan peserta didik akan terlepas dari akar budaya dan masyarakatnya.

Daftar Pustaka :
·         Hamim, Thoha. 2000. Islam dan Civil society (masyarakat madani): Tinjauan tentang Prinsip Human Rights, Pluralism dan Religious Tolerance. Dalam Ismail SM dan Abdullah Mukti, Pendidikan Islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
·         Acarya, A.A. 1991. Neo-Humanist Education. Jakarta: Persatuan Ananda Marga Indonesia.







0 komentar:

Posting Komentar