twitter

Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 April 2012

kok aneh???


Nama   : Siti Ma’rifah (16210599)
Kelas   : 2EA11

Kok Aneh???
Banyak kejadian-kejadian aneh dalam kehidupan kita sehari-hari. Termasuk yang terjadi di jalan raya. Berikut beberapa yang sering aku temui.
Pertama, aku tiap hari dalam perjalanan ke tempat kuliah selalu melintasi beberapa traffic light. Kita semua tahu arti warna lampu di traffic light itu kan ?? merah berarti berhenti, kuning artinya hati-hati, dan hijau berarti jalan lagi. Menurut pengertianku, kuning itu kan berarti hati-hati, itu artinya peringatan bagi kita untuk memperlambat laju kendaraan kita. Tapi apa yang terjadi ??? kalo lampu udah kuning, yang ada semua pengendara malah tancap gas bukan memperlambat laju kendaraannya. Aneh kan ???? ato kah arti lampu kuning itu udah berubah artinya. Bukanlah lagi hati-hati, tapi “ayo tancap gas, bentar lagi lampu merah tau !!!” hahaha…
 Aneh yang kedua, kadang aku melihat orang mengendarai sepeda motor tidak memakai helm. Bukannnya tidak bawa helm. Mereka bawa helm tapi helmnya digantungin di tangannya atau di simpan samping jok motornya. Setahu aku, helm itu untuk melindungi kepala, bukan untuk dipegang atau di sekadar pajangan di sepeda motor.
Aneh kan ???
Yang ketiga, semua pasti tahu kalo tugas polisi lalu lintas ( polantas ) adalah untuk mengatur ketertiban berkendara demi kelancaran arus lalu lintas. Supaya dia bisa mengatur dengan baik maka dia harus berdiri di depan atau setidaknya di tempat di mana setiap pengendara bisa melihat dan mendengar perintahnya. Tapi apa yang terjadi ?? banyak polantas yang justru berdiri di pojok’an jalan (tidak kelihatan ) jelas ini bukan untuk mengatur lalu lintas, tapi menunggu orang-orang yang melanggar untuk dicegat hahaha… dan tahulah ujung-ujungnya….minta duit !!! DASAR !!!!yang bapaknya polisi jangan tersinggung ya !!!

uang dan harta


Nama : Siti Ma’rifah (16210599)
Kelas  : 2EA11
Peran Uang dan Harta dalam Kehidupan
Uang dan Harta
Hampir segala hal memerlukan uang. Membeli kebutuhan pokok, kebutuhan sekunder, sampai kebutuhan yang luks- semuanya memerlukan uang. Dengan uang kita membeli beras, daging, ikan, susu, pakaian; dengan uang kita bisa membiayai pendidikan anak, membayar biaya pengobatan, membayar tagihan listrik, telepon, air, membayar cicilan rumah, cicilan mobil, membeli sofa, tempat tidur, lemari, meja, kursi; dengan uang, kita bisa menonton film, makan di restoran, menontonpagelaran musik klasik dan liburan ke luar negeri.
Dengan uang juga, kita mengumpulkan harta: membeli mas, membeli tanah, membeli properti dan berinvestasi; dengan uang, kita memulai bisnis baru, membantu yatim piatu, orang sakit, dan orang susah. Bahkan untuk menyeimbangkan hidup jasmani dengan hidup rohani, kita memerlukan uang. Dengan uang, kita bisa membeli Kitab Suci, membeli buku-buku rohani, memberikan perpuluhan, kolekte, zakat, atau donasi kepada institusi agama. Dengan uang dan harta, kita mungkin mengumpulkan harta di surga.
Uang bukan hanya memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tertier, sosial dan rohani, tetapi usang bisa juga mengangkat ego. Dengan memiliki uang, harga diri bisa terangkat, rasa percaya diri bisa muncul, berani mengeluarkan pendapat, berbicara di muka umum, dan berani mengambil tugas-tugas sosial. Sebaliknya, bila tak punya uang orang bisa minder, rasa percaya diri bisa hilang, bisa diam seribu bahasa dalam pertemuan dan tidak berani bicara; muncul rasa takut untuk terlibat pada aktifitas-aktifitas sosial. Begitu jauhnya peran uang, suami dan isteri bisa bercerai bahkan ada yang meninggalkan Tuhan yang Maha Esa.

bisakah uang membeli kebahagiaan?


Nama : Siti Ma’rifah (16210599)
Kelasa          : 2EA11

Bisakah Uang Membeli Kebahagiaan?
Yang bisa membeli banyak hal di dunia ini. Ada istilah "Ada uang, Abang disayang. Tak ada uang, Abang ditendang." Istilah itu seakan menggambarkan bahwa rasa sayang seseorang dihitung berdasarkan kadar uang yang dimiliki pasangannya. Sedemikian berkuasanya uang dalam kehidupan. Namun, bisakah uang membeli kebahagiaan?
Menurut satu polling yang dilakukan oleh para peneliti di Marist Institute for Public Opinion di Marist College, Amerika Serikat, pendapatan tahunan sebesar 50 ribu dolar AS mencukupi untuk meningkatkan kesejahteraan seseorang. Uang sebesar itu cukup pula bagi seseorang untuk merasa bahagia dan puas atas kehidupannya.
Para peneliti melakukan survei dengan mewawancarai 1.235 responden warga AS. Mereka ditanyai soal tingkat kebahagiaannya berdasarkan beberapa hal, yaitu keluarga, keamanan bertetangga, situasi rumah, kehidupan spiritual, kesehatan, teman, waktu bekerja, waktu luang, keuangan, dan komunitasnya. Mereka juga ditanyai soal pendapatan tahunannya untuk rumah tangga.
Penelitian itu menemukan bahwa pendapatan tahunan sebesar itulah yang memperlihatkan situasi bahagia dan kepuasan seseorang. Untuk pendapatan yang kurang dari 50 ribu dolar AS per tahun memperlihatkan bahwa responden kurang bahagia dibandingkan mereka yang mendapat uang lebih dari sekian itu.
Perbedaannya cukup besar di antara kedua kelompok itu. Hal tersebut dilihat dari kepuasannya dalam rumah tangga, hubungan dengan teman, dan kepuasan lainnya dalam hidup.
Berdasarkan tingkat pendapatan, survei yang dilansir Livescience.com itu menyatakan, survei memperlihatkan bahwa 64 persen warga AS mengalami kesulitan keuangan di masa lalunya. Disebutkan bahwa dari jumlah sekian itu, ada 57 persen pemotongan pengeluaran, 26 persen perpanjangan masa pensiun, 17 persen punya kesulitan pembayaran kesehatan, 14 persen kesulitan membayar hipotek, dan 12 persen kesulitan menebus resep dokter.
"Uang mungkin tak secara langsung dapat membeli kebahagiaan. Tapi, di studi saya jelas memperlihatkan bahwa uang jadi faktor penting untuk kepuasan dalam kualitas hidup.
Hal ini, tak hanya memperlihatkan bagaimana peranan pendapatan atas kehidupan, tapi juga bagaimana sulitnya situasi perekonomian berpengaruh pada kehidupan banyak orang.

Sabtu, 07 Januari 2012

sampah


Nama       : SITI MA’RIFAH (16210599)
Kelas       : 2EA11
SAMPAH, BARANG BEKAS DAN NILAI BISNIS









Persoalan sampah adalah persoalan siapa saja. Setiap orang, keluarga, kelompok masyarakat lainnya pasti menghasilkan sampah. Seorang ibu rumah tangga yang memasak dan menyiapkan makanan untuk keluargannya, akan menghasilkan sisa- sisa bahan yang tidak berguna dan akan dibuang ke bak sampah. Karena itu semua pihak bertanggung jawab dalam masalah sampah.
Begitu juga dengan kalangan dunia usaha yang telah banyak mengambil manfaat dan keuntungan dari bisnisnya. Para pelaku bisnis yang memproduksi suatu barang, tentu juga akan menghasilkan sampah yang tidak sedikit. Bahkan kemasan produk yang telah sampai di tangan konsumen pun tentu akan mejadi sampah, dan barang bekas yang di buang. Pertanyaannya adalah apakah misi bisnis setiap pengusaha sudah mengikutsertakan nilai- nilai dalam pengelolaan sampah yang dihasilkannya?
Data dari kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan setiap kota di Indonesia rata- rata mencapai 200 ton setiap harinya. Ini tentu fakta yang sangat mencengangkan. Ironisnya, kemampuan pemerintah, terutama pemerintah daerah dalam mengelola dan mengelola sampah ternyata masih sangat rendah. Syarat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menjadi tumpuan dalam pengelohan sampah sangat jauh dari yang diharapkan.
Melihat fakta ini kita tentu maklum dengan berbagai bencana yang melanda berbagai kota dari sampah- sampah yang menggunung tersebut. Begitu juga dengan sejumlah bencana alam berupa tonah longsor yang menelan banyak korban jiwa mengiringi problem sampah di berbagai daerah.

Pada sisi lain, tidak sedikit pula tangan- tangan kreatif yang mampu menyulap sampah menjadi produk bisnis yang sangat komersial. Sebut saja dintaranya produk kerajinan kertas daur ulang, produk kerajinan cangkang telur yang memenfaatkan sampah dari kulit telur yang mampu mengelola dan mengelolah sampah kemasan plastic menjadi berbagai produk komersial.
Dari problem sampah yang mengancam kelangsungan kehidupan bumi, kita dapat belajar banyak. Untuk menjadi pengusaha, kita tentunya tak boleh sekedar mengejar keuntungan semata. Sejak awal menjalankan bisnis, sudah semestinya kita bertanggungjawab terhadap sampah bisnis yang dihasilkan. Pada sisi lain, untuk menjalankan usaha kita juga tak perlu menunggu ide besar untuk membuat sebuah produk bisnis. Karena, tidak sedikit ide ataupun sumber bahan untuk bisnis ternyata berceceran dan terhampar sekitar kita, termasuk barang- barang bekas yang terbuang. Sekarang tinggal kreatifitas, kemauan, dan niat kita dalam menjalankan bisnis itu.


ayah


AYAH…

Dalam hidup kadang aku berfikir…ingin mempunyai ayah seperti yang lain. Yang bisa menuruti semua kemauan anak- anaknya. Namun, setelah aku melihat dan merasakan dalam realita hidup ini, tak selamanya  mempunyai ayah yang sempurna itu yang bisa menuruti semua keinginan anaknya(material), tapi dalam hidup ini  Cinta Kasih Sayang sangat berharga dan paling di butuhkan dalam keluarga. Kehangatan, keharmonisan dan keserasian sangat sekali di perlukan. Nah,,, dari sini lah aku sudah mulai berfikir lagi ternyata aku mempunyai Ayah yang sangat luar biasa melebihi dari segalanya, ayah dimataku dan dalam hidup ini seperti super hiro. Yeah, Super hiro seperti di televisi,,hehe…
Sebenarnya cinta kasih sayang tidak sulit untuk kita dapatkan,asalkan dalam keluarga menciptakan rasa itu. Sungguh bahagianya keluarga bila setiap individunya mempunyainya. Aku ingin membahas sosok ayah dalam keluarga ku dan aku pribadi. Ayahku itu terkadang bisa mengerti aku maupun anak- anaknya yang lain,tapi apakah aku juga sudah ngertiin kemauan ayah?seprtinya belum,,.
Ayah pekerja keras, ia sosok yang sangat bertanggungjawab terhadap keluarga. Namun, yang kita ketahui manusia tidak ada yang terlahir sempurna. Namun, dimataku ia selalu sempurna walaupun kadang ada sisi menyebalakanya,yeah ia terlalu emosian, tapi semua itu aku terima sebagai kelebihan ayahku. Aku masih bertanya- Tanya apakah aku termasuk salah satu dari ribuan makhluk dibumi ini yang sangat beruntung mempunyai ayah seperti ia walaupun tidak semua keinginan aku bisa terpenuhi???
Ya tentu saja aku langsung menjawab pertanyaan aku sendiri,yang seharusnya tidak perlu diragukan lagi,,hehehe. Tentu aku menjawab YA,aku termasuk yang beruntung. Jawaban dari hatiku itu ungkapan kebahagiaan seorang anak yang sangat bahagia mempunyai sosok seperti beliau. Dengan segala jerih payah yang ia lakukan untuk aku, aku sangat bersyukur atas semua yang ia beri kepadaku walaupun semua tidak selalu terwujud,tapi cukup dengan kasih sayang ayah yang selalu mendampingi di setiap hari dan hidupku ini itu sudah lebih dari cukup.
Aku
          Sayang…
                   Ayah….


Nama          : SITI MA’RIFAH (16210599)
Kelas           : 2EA11


3 kesalahan pebisnis


Nama       : SITI MA’RIFAH (16210599)
Kelas       : 2EA11
3 KESALAHAN PEBISNIS DALAM MENGELOLA KEUANGAN
Saat ini kita ketahui bersama kalau sector usaha kecil menjadi gerbang lokomotif perekonomian bangsa, karena terbukti banyak menampung tenaga kerja dan membuat ekonomi kita bertumbuh. Meskipun demikian sektor ini dalam perkembangannya masih menghadapi kendala terutama dari segi keuangan yang belum tertib. Dua hal ini sangat penting karena kalau tidak teratasi maka usaha akan mengacam gulung tikar. Keuangan tidak bisa diabaikan karena ibarat darah dalam tubuh manusia sangat menentukan kelangsungan hidup suatu usaha. Bila salah dalam mengelola keuangan usaha bukan tidak mungkin perkembangan usahapun terganggu. Apalagi bila ingin perusahaan bias bersaing dengan perusahaan yang besar dan berskala global. Kesalahan apa saja yang umumnya dilakukan pleh para pengusaha kecil dalam mengelola keuangan? Sebetulnya banyak factor tetapi kali ini saya hanya membahas 3  hal saja, yakni :
1.         MENCAMPUR UANG PRIBADI DENGAN UANG USAHA
Masalah ini sering terjadi bila pemilik merangkap juga sebagai pemgelola usaha, keuangan rumah tangga bercampur dengan uang bisnis, ataupun rumah merangkap sebagai tempat usaha. Selain itu tidak ada pemisahan antara rekening pribadi dengan rekening usaha sehingga uangpun bercampur.
Sehingga uang usaha terpakai untuk kebutuhan pribadi atau sebaliknya. Lambat laun kinerja keuangan usaha jadi tidak jelas.

2.       TIDAK MEMILIKI FORMULA PEMBAGIAN KEUNTUNGAN USAHA YANG JELAS
Umumnya para pembisnis tidak memiliki patokan berupa keuntungan yang digunakan untuk keperluan pribadi dan berapa untuk bayar utang dan pengembangan. Bila tidak ada formula yang jelas bagi usaha untuk berkrmbang dengan baik karena tidak jelas kemana larinya keuangan.

3.       BERPATOKAN PADA OMSET SEBAGAI KEBERHASILAN USAHA
Banyak kalangan pengusaha hanya menyebutkan omset usaha sebagai tolak ukur keberhasilan dalam berbisnis. Namun ketika ditanya berapa profitnya dia tidak bias menentukan dengan tepat. Omset yang besar tidak identik dengan keberhasilan karena profit atau laba tolak ukur kesuksesan sebagai pengusaha.

SUMBER ; 1. Analisa  saya( dalam usaha keluarga)
     2. Sri Khurniatun, MM, RFA ( Managing Director Kurnia Consulting)

Rabu, 04 Januari 2012

kenakalan remaja

Nama : Siti Ma'rifah (16210599)
Kelas : 2EA11
KENAKALAN REMAJA
Dampak Kenakalan RemajaSaat ini, hampir tidak terhitung berapa jumlah remaja yang melakukan hal-hal negatif. Bahkan, Dampak kenakalan remaja tersebut, banyak sekali kerugian yang terjadi, baik bagi remaja itu sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka. Remaja adalah seorang anak yang bisa dibilang berada pada usia tanggung, mereka bukanlah anak kecil yang tidak mengerti apa-apa, tapi juga bukan orang dewasa yang bisa dengan mudah akan membedakan hal mana yang baik dan mana yang berakibat buruk. 
Sebelum mengetahui apa saja dampak kenakalan remaja, kita perlu tahu tentang kenakalan apa saja yang mungkin dilakukan oleh remaja. Sebuah kenakalan tentu tidak bisa didata satu persatu, namun bisa dirangkum seperti penjelasan di bawah ini.

Dampak kenakalan remaja:

  • Kenakalan dalam keluarga: Remaja yang labil umumnya rawan sekali melakukan hal-hal yang negatif, di sinilah peran orang tua. Orang tua harus mengontrol dan mengawasi putra-putri mereka dengan melarang hal-hal tertentu.Namun, bagi sebagian anak remaja, larangan-larangan tersebut malah dianggap hal yang buruk dan mengekang mereka. Akibatnya, mereka akan memberontak dengan banyak cara. Tidak menghormati, berbicara kasar pada orang tua, atau mengabaikan perkataan orang tua adalah contoh kenakalan remaja dalam keluarga.
  • Kenakalan dalam pergaulan: Dampak kenakalan remaja yang paling nampak adalah dalam hal pergaulan. Sampai saat ini, masih banyak para remaja yang terjebak dalam pergaulan yang tidak baik. Mulai dari pemakaian obat-obatan terlarang sampai seks bebas.Menyeret remaja pada sebuah pergaulan buruk memang relatif mudah, dimana remaja sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif yang menawarkan kenyamanan semu. Akibat pergaulan bebas inilah remaja, bahkan keluarganya, harus menanggung beban yang cukup berat.
  • Kenakalan dalam pendidikan: Kenakalan dalam bidang pendidikan memang sudah umum terjadi, namun tidak semua remaja yang nakal dalam hal pendidikan akan menjadi sosok yang berkepribadian buruk, karena mereka masih cukup mudah untuk diarahkan pada hal yang benar. Kenakalan dalam hal pendidikan misalnya, membolos sekolah, tidak mau mendengarkan guru, tidur dalam kelas, dll.

Dampak Kenakalan Remaja

  • Dampak kenakalan remaja pasti akan berimbas pada remaja tersebut. Bila tidak segera ditangani, ia akan tumbuh menjadi sosok yang bekepribadian buruk.
  • Remaja yang melakukan kenakalan-kenakalan tertentu pastinya akan dihindari atau malah dikucilkan oleh banyak orang. Remaja tersebut hanya akan dianggap sebagai pengganggu dan orang yang tidak berguna.
  • Akibat dari dikucilkannya ia dari pergaulan sekitar, remaja tersebut bisa mengalami gangguan kejiwaan. Yang dimaksud gangguan kejiwaan bukan berarti gila, tapi ia akan merasa terkucilkan dalam hal sosialisai, merasa sangat sedih, atau malah akan membenci orang-orang sekitarnya.
  • Dampak kenakalan remaja yang terjadi, tak sedikit keluarga yang harus menanggung malu. Hal ini tentu sangat merugikan, dan biasanya anak remaja yang sudah terjebak kenakalan remaja tidak akan menyadari tentang beban keluarganya.
  • Masa depan yang suram dan tidak menentu bisa menunggu para remaja yang melakukan kenakalan. Bayangkan bila ada seorang remaja yang kemudian terpengaruh pergaulan bebas, hampir bisa dipastikan dia tidak akan memiliki masa depan cerah. Hidupnya akan hancur perlahan dan tidak sempat memperbaikinya.
  • Kriminalitas bisa menjadi salah satu dampak kenakalan. Remaja yang terjebak hal-hal negatif bukan tidak mungkin akan memiliki keberanian untuk melakukan tindak kriminal. Mencuri demi uang atau merampok untuk mendapatkan barang berharga.

SUMBER : psikologisremaja.com

tips aman dari mtindakan kriminalitas

Nama : Siti Ma'rifah( 16210599)
Kelas : 2EA11

Tips Cara Aman Dari Tindak Kejahatan Kriminal Penjahat Untuk Pengamanan Diri Sendiri


Setiap orang di muka bumi ini ingin mendapatkan rasa aman di mana rasa aman merupakan salah satu kebutuhan utama manusia selain kebutuhan fisiologis seperti makan, minum, buang air, tidur, bernafas, dsb. Tanpa rasa aman maka manusia hidup dalam ketakutan, kepanikan, ketidakpastian, dan lain-lain yang dapat membuat hidup menjadi terasa menderita.
Untuk itulah mengapa faktor keamanan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh setiap manusia. Dalam suatu kehidupan lingkungan masyarakat yang baik pasti ada individu atau organisasi khusus yang menjamin keamanan orang atau individu di dalamnya. Misalnya pada zaman koboi ada sherif, di zaman sekarang ada polisi, di film kartun naruto ada ninja, di perumahan dan mall ada satpam, dan lain sebagainya.
Tips Menghindar Dari Tindakan Kriminalitas Orang Lain :
1. Bersikap Prilaku Yang Baik
Jika kita bersikap tidak menyenagkan dan jahat kepada orang lain maka tidak menutup kemungkinan orang yang kita sakiti atau jahati akan membalas perbuatan yang telah kita lakukan. Jangan meremehkan dendam karena sesuatu yang sepele bisa mengakibatkan peristiwa tindak kejahatan fatal jika pelakunya adalah seorang pendendam yang brutal.
Dengan bersikap ramah, sopan, santun dan baik kepada orang lain akan membuat orang lain ingin membantu kita apabila kita dalam kesusahan di samping memperkecil orang lain sakit hati kepada kita. Dalam percintaan pun jangan pernah menyakiti hati orang lain dengan menjadi playboy, selingkuh, menduakan, senang memutuskan cinta, dsb. Begitu pun terhadap pegawai, bawahan atau anak buah kita jangan pernah semena-mena dan menzolimi mereka.
2. Hidup Sederhana Serta Menghilangkan Sifat Pamer Dan Gengsi
Dengan hidup sederhana maka para penjahat akan melihat kita sebagai target yang tidak potensial walaupun sebenarnya mungkin kita adalah orang yang kaya raya. Orang yang suka pamer benda-benda berharga seperti mobil mewah, perhiasan, motor / mobil mewah, dompet tebah, handphone bagus, dsb akan mudah merangsang para pelaku kejahatan untuk benbuat jahat pada kita. Ketika orang sedang kepepet biasanya orang itu akan mencari benda berharga untuk dicuri. Jika kita tidak punya sesuatu yang berharga maka kita otomatis aman.
Bagi para wanita sebaiknya tidak berdandan yang berlebihan atau terlihat sangat menarik agar tidak menarik perhatian para pemerkosa dan pria hidung belang. Untuk para perempuan yang memiliki wajah yang sudah cantik sebaiknya dibekali ilmu bela diri dan memiliki sikap yang tegas, tidak polos dan terlihat cerdas untuk menciutkan nyali laki-laki pemuja nafsu bejat. Memakai pakaian yang tidak menampakkan lekukan tubuh dan juga menggunakan jilbab dapat menghindari kita dari pelecehan seksual.
3. Selalu Bersikap Waspada Dan Berwibawa
Hati-hati kepada orang yang baru kita kenal walaupun dari segi tampang tidak memiliki wajah kriminal karena setiap orang bisa menjadi penjahat. Waspadalah ketika ada orang yang baru dikenal langsung bersikap sangat baik kepada kita dengan tidak mengkonsumsi makanan, minuman dan benda-benda lain yang ditawarkan kepada kita. Bila perlu setiap bepergian minta ditemani orang lain untuk meminimalisir menjadi target kajahatan.
Jangan tunjukkan sikap polos kita karena penjahat sangat menyukai orang-orang polos yang umumnya datang dari desa, berpendidikan rendah atau anak-anak. Jangan lupa mengunci pintu dengan baik bila berada di dalam mobil, rumah, apartemen, hotel, dsb untuk menghindari masuknya pihak yang tidak dikenal ke tempat kita.
4. Menghindari Tempat Yang Tidak Aman
Hindarilah daerah-daerah yang tidak memiliki pengawasan keamanan yang baik seperti di daerah rawan kejahatan, di daerah kumuh, di tempat gelap atau memiliki penerangan minim, tempat hiburan malam, tempat sepi, tempat yang tidak memiliki petugas keamanan yang memadai dan berkualitas baik, dan lain sebagainya.
Jika sudah tahu penjahat suka berkeliaran di malam hari sera tempat-tempat hiburan malam yang tidak sesuai agama, maka sebaiknya jika tidak mendesak hindarilah keluar pada malam hari. Tempat hiburan malam yang menjual minuman keras, rokok, di mana pengunjung wanita sebagian besar senang memperlihatkan aurat tubuhnya merupakan tempat yang tidak aman bagi setiap orang baik-baik.
5. Tidak Memberikan Kesempatan Untuk Berbuat Jahat
Banyak hal yang membuka peluang para penjahat untuk menjadikan kita sebagai target kejahatannya seperti meletakkan benda berharga sembarangan, tidak membuat sistem keamanan yang baik di rumah, menaruh ponsel atau dompet di kantong yang longgar, membawa uang sangat banyak tanpa kawalan polisi atau keamanan yang memadai, dan lain sebagainya.
6. Mempelajari Moduk Operandi Kejahatan Para Kriminil
Jangan malas untuk membaca berita di koran, majalah, televisi, dsb mengenai modus kejahatan yang marak terjadi di sekitar kita agar kita lebih mudah menyikapi setiap situasi dan kondisi yang terjadi. Pelajari cara-cara untuk menyelesaikan setiap tindak kejahatan seperti selalu memperhatikan kondisi mesin atm dan orang-orang di sekitar atm sebelum melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri.
7. Tidak Berteman Dengan Orang Yang Berpotensi Kriminal
Seringkali kita melihat di film atau di tv di mana penjahat senang mengorbankan kawan-kawannya sendiri untuk mencapai tujuan pribadinya. Untuk itu sebaiknya kita selektif dalam mencari teman agar tidak menyesal di kemudian hari.
Jika ada preman, jagoan atau jawara kampung sebaiknya anda mengalah dan jangan malah berteman dengan orang itu agar anda tidak kenan getahnya jika si preman sedang marah. Jangan pernah pula berteman dengan pengguna narkoba agar kita tidak difitnah kelak jika suatu hari nanti polisi menggeladah kita.
8. Berdoa Minta Perlindungan Kepada Tuhan Tang Maha Esa
Yang paling utama dan yang paling menentukan adalah kita selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan selalu memohon perlindunganNya agar kita selalu selamat dunia dan akherat. Tuhan adalah yang menentukan apakah kita akan mendapatkan musibah atau tidak. Bagi yang tidak percaya kepada Tuhan maka saya tidak tahu anda harus berdoa kepada siapa.

air mata

Nama : Siti Ma'rifah(16210599)
Kelas : 2EA11

Air MATA
Air mata adalah kelenjar yang diproduksi oleh proses lakrimasi untuk membersikan mata. Kata lakrimasi juga dapat digunakan merujuk pada menangis. Emosi yang kuat juga dapat menyebabkan menangis, walaupun kembanyakan mamalia darat memiliki sistem lakrimasi untuk membiarkan mata mereka basah, manusia adalah mamalia satu-satunya yang memiliki emosi air mata .
Airmata melindungi mata dari kuman dan mengandung Lyzosime yang dapat membunuh berbagai macam mikroba. Lyzosime ini sendiri adalah zat desinfektan yang lebih keras dari zat-zat kimia yang digunakan untuk mendesinfeksi seluruh tubuh
Subhanallah, marilah kita berhenti sejenak untuk berfikir. Bagaimana mungkin, mata yang merupakan organ yang sangat halus, dapat ”tahan” dengan kandungan zat kimia sekeras Lyzosime tersebut tanpa menimbulkan iritasi dan lain sebagainya.

Lapisan air mata sendiri terdiri dari tiga lapisan yaitu : Lapisan minyak, Lapisan air dan Lapisan Lendir. Lapisan minyak merupakan lapisan terluar yang dihasilkan oleh kelenjar-kelenjar kecil pada pinggir kelopak mata yang bernama kelenjar Meibom. Fungsi dari lapisan minyak ini adalah untuk melicinkan permukaan mata dan mengurangi penguapan air mata.
Lapisan minyak merupakan lapisan terluar yang dihasilkan oleh kelenjar-kelenjar kecil pada pinggir kelopak mata yang bernama kelenjar Meibom. Fungsi dari lapisan minyak ini adalah untuk melicinkan permukaan mata dan mengurangi penguapan air mata. Lapisan minyak merupakan lapisan terluar yang dihasilkan. Lapisan air merupakan lapisan tengah yang dihasilkan oleh sel sel yang tersebar pada konjungtiva (selaput bening mata). Lapisan ini berfungsi membersihkan mata dan mengeluarkan benda-benda asing ataupun iritan yang masuk ke dalam mata. Lapisan terdalam adalah lapisan lendir. Lapisan ini membantu agar air mata tersebar rata pada permukaan mata dan membantu agar mata tetap lembab.
Pada sebagian orang, ternyata air mata tidak tersedia dalam jumlah yang cukup untuk menjaga agar mata tetap lembab dan nyaman. Pada orang-orang ini akan dirasakan gejala seperti mata panas, nyeri, berlendir, dan mudah teriritasi.
Pengurangan jumlah air mata ini dapat disebabkan oleh meningkatnya usia, terutama setelah menopause. Mata kering dapat pula terjadi berkaitan dengan penyakit radang sendi. Selain itu, mata kering dapat juga disebabkan oleh penggunaan berbagai obat seperti obat-obatan hipertensi, obat-obatan KB maupun obat anti alergi
Nah, dasar dari penanggulangan mata kering ini adalah pemberian air mata buatan. Tetes air mata buatan ini dapat digunakan sebagai pelumas mata dan menggantikan lapisan air mata yang hilang. Air mata buatan ini dapat dipakai sesering mungkin bergantung pada gejala yang dirasakan.


Pada penderita yang derajat mata keringnya lebih parah, dapat dilakukan penyumbatan pada saluran air mata, sehingga air mata tidak keluar melalui saluran ini dan mata lebih lembab. Bagi para pengguna komputer, karena pancaran radiasi komputer dan akomodasi berlebihan karena komputer, disarankan untuk menetesi mata dengan air mata buatan setiap 4-5 jam sekali dan melakukan RULES OF 20.

kebangkrutan usaha

Nama : Siti Ma'rifah (16210599)
Kelas : 2EA11


KEBANGKRUTAN USAHA

Kebangkrutan adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau organisasi untuk membayar kreditur mereka.

Penyebab Kebangkrutan Usaha

Usaha yang telah dirintis selama puluhan tahun dapat berisiko bangkrut, kebangkrutan sebagian besar terjadi karena terlalu optimisnya pengusaha mengambil tindakan-tindakan yang sangat berisiko, jika tidak dikelola risikonya dengan benar, tindakan-tindakan tersebut antara lain sbb:
*Pertama, terlalu spekulatif dalam mengembangkan bisnis, misalnya adalah pengusaha yang telah lama bermain dalam bisnis konveksi, tiba-tiba mencoba mengambil bisnis baru yang sama sekali belum dikuasainya misalnya adalah mendirikan sekolah, jika pengusaha tersebut tidak mampu memahami aspek-aspek bisnis termasuk risiko yang melekat didalam bisnis tersebut
*Kedua, pembelian aktiva tetap, membeli aktiva tetap berupa gedung baru maupun mesin baru akan bermanfaat jika aktiva tersebut dapat men-generate cash in bagi perusahaan, jika tidak hanya akan menjadi beban, terlebih jika menggunakan hutang bank, yang paling berbahaya tentu saja membeli aktiva tetap dengan tujuan diagunkan kembali
*Ketiga, manajemen yang tidak dikelola dengan baik, bagi perusahaan yang telah well established, umumnya manajemen perusahaan dikelola oleh orang yang berpengalaman dibidangnya, terutama masalah keuangan telah menggunakan sistem pembukuan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan telah aktif menggunakan jasa bank untuk mengelola mutasi debet dan kredit pada perusahaan tersebut, pembukuan perusahaan pastinya lebih rapih

*Keempat, tidak cermat dalam mengelola hutang dan piutang, hutang bank maupun hutang dagang merupakan hal yang sangat krusial untuk dicermati, berapakah beban bunga bank maupun cicilan pokok yang wajib dibayarkan wajib dipantau dengan baik oleh perusahaan, agar menjaga nama baik perusahaan di mata Bank, begitu juga piutang yang dimiliki, berapakah porsi hutang lancar, kurang lancar maupun piutang macet, secepatnya diidentifikasi agar dapat dilakukan penagihan kepada mitra usaha.




kuliah dan kerjasama penting

Nama : Siti Ma'rifah (16210599)
Kelas : 2EA11
KULIAH dan KERJASAMA PENTING
Kuliah sambil kerja bukan hal baru di kalangan mahasiswa. Beragam alasan pun melatarbelakanginya. Dari yang iseng sampai karena faktor ekonomi. Keputusan kerja sambil kuliah sebenarnya beresiko, tapi tingkatnya pasti berbeda-beda berdasarkan pekerjaan yang Anda geluti.
Beruntung, bagi mereka yang bekerja di instansi pemerintah, mungkin lebih mudah mengatur waktu karena jam kerja yang lebih fleksibel. Atau bekerja tanpa keterikatan (freelance) maupun  shift, setidaknya anda isa meminimalkan resiko dengan mengatur jadwal kerja dengan kuliah.
Tetapi bagi mereka yang bekerja di instansi swasta, ketatnya jam kerja membuat kita kesulitan mengatur waktu. Belum lagi adanya jam kerja tambahan atau lembur. Kendala-kendala tersebut kerap membuat kita kelelahan, karena stamina terkuras. Selain itu, banyak juga perusahaan yang tidak mau karyawannya sambil kuliah karena khawatir mengganggu kerja dan merugikan perusahaan.
Kerja sambil kuliah memang terasa sulit. Begitu jam kantor selesai, kita harus bergegas secepatnya pergi ke kampus agar tidak terlambat. Belum lagi jarak antara kantor dan kampusnya lumayan jauh.
Awalnya memang terasa sulit,namun lama kelamaan akhirnya terbiasa juga. Yang penting, ada kemauan dan terus berusaha. Tak jarang kita bisa mencuri waktu di sela-sela pekerjaan untuk membaca bahan kuliah.
Ketika memasuki masa ujian, saya sering curi waktu di sela-sela pekerjaan untuk membaca bahan kuliah.
Tetapi mahasiswa juga tidak bisa memilih pekerjaan sesuai hati karena hanya bermodalkan ijazah SLTA. Bayangkan saja, sarjana S1 sekarang sulit mencari pekerjaan apalagi lulusan SMA. Maka itu, mahasiswa harus kritis menalar pekerjaan yang mungkin bisa didapat dengan konsekuensi yang sudah dipersiapkan pula.
Misalnya, Erni Andriani Soraya yang bekerja sebagai penyiar radio dengan tujuan mencari pengalaman sekaligus membiayai uang kuliah agar tidak membebani orangtua. Hebatnya, hal ini sudah dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi “Pembangunan” (STIK-P) Medan ini sejak duduk di bangku SMA.
 “Aku selalu memilih pekerjaan yang nggak full time, misalnya penyiar radio yang bekerja maksimal 3 jam sehari atau sekarang sebagai seorang guru yang bekerja dari jam 8 pagi sampai 1 siang. Aku tetap bisa kuliah dan membagi waktu karena memang kampusku masuk sore,” ujar mahasiswa konsentrasi Public Relations semester 7 ini, Jumat.
Faktanya, tuntutan dan persaingan dalam dunia kerja tak hanya diminta pengalaman dan profesionalitas melainkan kemampuan intelektual untuk menunjang karier. Fenomenanya, banyak kita lihat mahasiswa S1 yang sudah ‘berumur’ ingin lanjut menyelesaikan studi.
Terlepas itu, banyak hal positif yang bakal kita peroleh. Selain punya penghasilan sendiri, pengalaman yang dapatkan pastinya bermanfaat mendukung perkuliahan kita. Kuliah sambil bekerja merupakan pilihan tiap individu. Tapi jangan pernah lupa bahwa pendidikan itu tetap prioritas.

sampah mengancam jakarta

Nama : Siti Ma'rifah (16210599)
Kelas : 2EA11
SAMPAH MENGANCAM JAKARTA
Tingginya volume sampah yang mencapai 6.500 ton per hari menimbulkan ancaman adanya kerusakan lingkungan DKI Jakarta. Terlebih jumlah penduduk kian bertambah sehingga tidak menutup kemungkinan volume sampah pun akan turut bertambah. Saat ini, tercatat jumlah penduduk DKI sebanyak 9,7 juta jiwa pada saat malam hari. Sedangkan di siang hari, jumlahnya bisa mencapai 12,5 juta.

"Sampah menjadi faktor penentu bagi kualitas lingkungan kita. Bukan hanya pada saat ini saja, namun juga pada masa yang akan datang," kata Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, yang dikutip dari situs Pemprov DKI Jakarta.

Sejatinya Pemprov DKI telah mulai melakukan berbagai penanganan terhadap sampah. Misalnya untuk sampah padat, penanganannya melalui pendekatan kepada masyarakat. Cara lama yang digunakan masyarakat dalam membuang sampah, yakni sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang.

Pola ini mulai diubah secara perlahan, yakni Pemprov DKI menekankan cara yang lebih tepat dengan pola 3R yaitu,
reuse (menggunakan kembali), reduce (mengurangi), recycle (daur ulang). Pola ini sudah diterapkan di 700 RW di DKI dan ke depan akan dikembangkan lagi hingga ke seluruh RW di DKI yang mencapai 2.500 RW.

Pemprov DKI juga mengembangkan pengelolaan sampah secara modern. Salah satunya kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam program memproses sampah menjadi energi. Saat ini program tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu proses ujicoba. Untuk tahap awal, energi listrik yang akan dihasilkan sebesar 2 mega watt (MW). Namun nantinya ditargetkan bisa mencapai energi sebesar 26 mega watt. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan. Selain itu masyarakat juga diuntungkan karena punya benefit dari energi yang dihasilkan.

Sedangkan untuk sampah cair, Pemprov DKI kini juga tengah menyiapkan program penanganannya. Ini adalah kelanjutan dari program pengolahan limbah cair di Setiabudi dan Kuningan yang pernah diterapkan beberapa tahun lalu. Program yang dananya mendapat bantuan dari pemerintah Jepang ini akan membuat sistem penanganan limbah cair secara terintegrasi, sehingga mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan.
VIVAnews

pedagang pasar tradisional terancam

Nama : Siti Ma'rifah(16210599)
Kelas : 2EA11

Pedagang Pasar Tradisional Terancam

 Sudah banyak kajian yang menyebut pasar tradisional kini mengalami ancaman serius dari masifnya penetrasi dan ekspansi pusat perbelanjaan dan retail modern. Studi UGM, Nielson, SMERU, dan INDEF, mengkonfirmasi menurunnya omset pedagang di pasar tradisional maupun toko-toko lokal. Sayangnya, sampai dengan saat ini belum ada upaya serius dari banyak pihak terutama pemerintah untuk mengantisipasi hal itu.

Baru-baru ini Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY juga melakukan studi dalam konteks Yogyakarta. Secara umum terdesaknya pedagang pasar tradisional atau pebisnis retail lokal, di antaranya dalam bentuk menurunya omset penjualan. Penelitian ini menemukan penurunan rata-rata sebesar –5,9%, namun penurunan yang lebih besar dialami oleh kelompok pedagang dengan aset antara Rp 5-15 juta, Rp 15-25 juta, dan di atas Rp 25 juta, yang masing-masing mengalami penurunan sebesar –14,6%, –11%, dan – 20,5%. Berdasarkan kewilayahan, penurunan omset tertinggi dialami oleh pedagang di kota Yogyakarta dan kabupaten Sleman, masing-masing sebesar – 25,5% dan – 22,9%.

Lebih khusus, penelitian ini juga menemukan bahwa yang paling terkena dampak adalah mereka yang pasokan dagangannya berasal dari industri/pabrikan dan lokasinya berdekatan dengan toko modern. Sementara pedagang yang lebih banyak menjual barang mentah atau produk pertanian atau industri desa cenderung tidak separah kelompok di atas. Penelitian ini mengungkap bahwa pedagang pasar tradisional yang menjual produk pabrikan sebesar 34%, produk pabrikan dan produk desa sebesar 18%, produk impor 3%, dan produk desa sebesar 45%.

Pada tingkat nasional, saat ini 28 ritel modern utama menguasai 31% pangsa pasar ritel dengan total omset sekitar Rp. 70,5 trilyun. Ini artinya bahwa satu perusahaan rata-rata menikmati Rp. 2,5 Trilyun omset ritel/tahun atau Rp. 208,3 milyar/bulan. Padahal kalau ditelusuri omset ritel modern tersebut terkonsentrasi pada 10 ritel inti, yakni minimarket Indomaret dan Alfamart (83,8%), supermarket Hero, Carrefour, Superindo, Foodmart, Yogya, dan Ramayana (75%), dan hypermarket Carrefour (48,7%), Hypermart (22%), Giant (17,7%), Makro (9,5%), dan Indogrosir (1,9%) (Pandin, 2009).

Hal ini kontras dengan ritel tradisional yang memiliki total omset sebesar Rp. 156,9 trilyun namun dibagi kepada sebanyak 17,1 juta pedagang, yang 70%-nya masuk kategori informal. Dengan demikian satu usaha pedagang tradisional rata-rata hanya menikmati omset sebesar Rp. 9,1 juta /tahun atau Rp. 764,6 ribu/bulan.

Perlindungan vs Free fight liberalism

Penetrasi pasar modern secara makro ekonomi tidak saja mengancam pelaku pasar tradisional, tetapi juga pelaku ekonomi pada sektor-sektor lain. Dengan kondisi struktur perdagangan di atas maka dapat disimpulkan bahwa kondisi persaingan usaha di Indonesia makin mengarah pada pola monopoli atau oligopoli sebagai dampak dari pengaruh globalisasi ekonomi (pasar bebas).
Sayangnya, regulasi pada tingkat nasional terkait perdagangan (Perpres No 112/2007 dan Permendag No 53/2008) tidak memiliki kecukupan material dan substansial dalam memberi arah dan model perlindungan dan pengembangan sistem nilai, modal sosial, dan pelaku pasar tradisional. Semangatnya justru lebih mengarah pada persaingan bebas (free fight liberalism). Isi kedua regulasi tersebut lebih mengakomodasi ketelanjuran tatanan perdagangan saat ini di mana telah terjadi dominasi peritel besar daripada memenuhi semangat dan imperasi konstitusional yang terdapat dalam Pasal-Pasal Sosial-Ekonomi Undang-Undang Dasar 1945.

Draft RUU Perdagangan yang sedang dibahas Pemerintah dan DPR saat ini juga lebih mencerminkan ketertundukan pada kenyataan faktual daripada cita-cita yang ideal (law as a tool of social enginering). Regulasi tersebut hanya melahirkan kebijakan residual, yang menjadikan pelaku pasar tradisional tetap akan sebagai obyek proyek dan pemain pinggiran.

Meskipun demikian, kekaburan semangat, arah, dan model perlindungan dan pengembangan perdagangan rakyat, telah memberi ruang lebar bagi eksistensi regulasi daerah. Dalam konteks perlindungan, maka beberapa regulasi daerah yang sudah ada maupun sedang dirancang di Propinsi DIY sudah menunjukkan semangat dan ketegasan aspek/model perlindungan bagi pelaku pasar tradisional. Namun bagaimana perlindungan terhadap sistem nilai dan modal sosial, serta arah, aspek, dan model pengembangan pasar tradisional masih belum jelas dan sangat ditentukan oleh tafsir dan orientasi pemangku kebijakan daerah.

Kebijakan perlindungan semestinya ditujukan untuk melindungi sistem nilai (kebersamaan dan kekeluargaan), modal sosial (budaya produksi), dan seluruh elemen pelaku pasar tradisional di Propinsi DIY meliputi pedagang, pemasok, pengecer, pekerja informal, dan konsumen. Sesuai dengan UUD 1945 maka perlindungan pelaku pasar tradisional mencakup perlindungan terhadap elemen material, intelektual, dan institusional mereka.

Perlindungan ketiga dimensi dan elemen tersebut semestinya meliputi berbagai aspek komprehensif mencakup pembatasan (kuota) jumlah toko modern, penetapan lokasi dan jarak (zonasi), pembatasan jam buka toko modern, pembagian produk yang dijual, pengaturan perijinan, penyebaran kepemilikan dan penilikan toko modern, penyeimbangan hubungan antara pedagang besar, menengah, dan kecil (pembagian pangsa pasar), dan penegasan arah dan pola pembinaan pasar tradisional.

Strategi Inovasi Pasar Tradisional

Berdasarkan paparan di atas, maka strategi yang harus ditempuh dalam pengembangan pasar tradisional mencakup beberapa hal, yakni: penguatan organisasi pelaku pasar untuk mengembangkan SDM pelaku pasar, kemitraan produsen lokal dengan koperasi pasar untuk pengembangan produk lokal, pembelian kolektif melalui koperasi pasar untuk memperbaiki harga bagi produsen dan pedagang kecil, penataan (setting) pasar dan revitalisasi kios zona depan untuk memaksimalkan fungsi tempat pasar, menggerakkan kecintaan publik sejak dini melalui berbagai promosi di media public, melakukan berbagai inovasi bisnis untuk mengoptimalkan layanan kepada pelanggan.

Sedangkan pada aspek pelaku, perlu upaya serius untuk mengembangkan modal material (inovasi bangunan, lay-out dan setting, dan produk yang dijual di pasar tradisional), modal intelektual (inovasi cara bisnis, pemasaran “nilai sosial” (social marketing), dan pencitraan (branding) pasar tradisional, dan institusional (inovasi membership, usaha kolektif, resource map, dan jaringan (networking) organisasi pelaku pasar tradisional). Secara khusus pengembangn koperasi pasar dapat dilakukan melalui perluasan basis keanggotaan, diversifikasi usaha, perluasan kemitraan, dan pendidikan anggota secara intensif.

Tawaran model yang bisa didorong untuk pengembangan pasar di antaranya adalah Model Pasar Mandiri, Model Perpaduan Pasar Barang, Pasar Jasa, dan Pasar Even Regional, Model Perpaduan Pasar Tradisional dan Klaster Pasar Khusus, Model Perpaduan Pasar Desa, Pasar Khusus, dan Pasar Even Lokal, Model Koridor Ekonomi (Shopping-belt) Pasar Khusus Wisata, dan Model Pengembangan Bursa Koperasi Pasar Yogyakarta (Bukopy).

Studi PUSTEK-UGM dan LOS DIY yang berlangsung pada akhir tahun 2010 dan awal 2011 ini dapat dijadikan salah satu awalan bagi kebijakan perlindungan dan pengembangan pasar tradisional di DIY. Diharapkan juga studi ini dapat dijadikan pemantik bagi upaya pemerintah dan DPR DIY yang saat ini sedang menyusun Raperda, pemerintah dan DPRD kabupaten dan Kota yang sedang berbenah dalam pengelolaan pasar tradisional.

Selain itu pada level pelaku langsung seperti dinas pasar, koperasi pasar, pedagang pasar, APPSI, dapat merapatkan barisan untuk tetap semangat dalam bekerjasama mengembangkan pasar tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan begitu semoga gebyar pasar di DIY tidak semakin meredup dan pasar tidak justru makin ilang kumandange.

drama tragis 1812

Nama : Siti Ma'rifah (16210599)
Kelas : 2EA11
SEAN-China Free Trade Agreement: LEARN TO FIGHT - NOT LEARN TO SURRENDER
Drama Tragis 1812

"In war there is no substitute for victory" (Mac Arthur), "Merdeka atau Mati" (Perang Kemerdekaan 1945).

Selama hampir 20 tahun terakhir saya banyak menulis di berbagai harian (Kompas, Sinar Harapan, Suara Pembaruan, Media Indonesia, Pelita, Jawa Pos dll) tentang perlunya kewaspadaan terhadap ideologi pasar-bebas. Terharulah merenu-ngi mengapa kita harus terus "menari atas kendang orang lain".

Tahun 1812 bukan saja peristiwa besar di Eropa sebagai awal jatuhnya Napoleon Bonaparte atas kekalahan perangnya di Rusia. Komponis besar Rusia Tchaikovsky memperingati peristiwa membanggakan ini dengan mencipta komposisi orkestral Overture 1812.

Namun sebenarnya 1812 juga merupakan tahun bersejarah di Asia Selatan, yaitu matinya jutaan orang miskin di Gujarat . Gubernur Bombay melarang bantuan pangan dikirim ke lokasi kelaparan. Sang Gubernur menuding betapa bodohnya para setiakawan yang tidak membaca buku Adam Smith The Wealth of Nations (1776) yang menjelaskan bahwa the invisible hand (tangan ajaib)-nya pasar pasti akan mengatasi sendiri kelaparan rakyat itu. Betullah, tangan ajaib menyelesaikannya, orang miskin berkurang, karena …mati secara massal. Inilah lelucon intelektual yang tidak lucu mengenai pasar-bebas Adam Smith sebagaimana dikemukakan pemenang Nobel Amartya Sen.

Memang tidak mudah bagi sekelompok ekonom pasar-bebas melepaskan diri dari mitos tangan ajaib-nya Adam Smith berikut kapitalisme berdasar pasar-bebas (laissez-faire) senyawanya. Setiap kali dituntut berakhirnya pasar-bebas (the end of laissez-faire), tiap kali pula doktrin pasar-bebas berdasar paham liberalisme ini muncul kembali. Kapitalisme untuk hidup memerlukan pasar-bebas sebagaimana ikan memerlukan air.

WTO dan Liberalisme Ekonomi

Kesepakatan Free Trade Agreement (FTA) sebagai kelanjutan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO) adalah derivat dari ideologi pasar-bebas. WTO memiliki 152 negara anggota. WTO mengambil prinsip dan persetujuan GATT, kemudian menggantikan GATT sejak Januari 1995.

Sebelumnya WTO menetapkan kesepakatan perdagangan yang sebenarnya dipaksakan terhadap anggota-anggotanya. Orientasi WTO adalah liberalisme ekonomi, karenanya "privatisasi" merupakan agenda "paksaan" WTO yang disertai "sanksi". WTO didominisasi oleh AS, Jepang, Kanada dan Uni Eropa. Negara-negara lain yang tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru dapat diperkirakan akan bergabung sebagai dominator baru akan siap mengeksploitasi kelemahan negara-negara berkembang.

Itulah sebabnya sejak awal Sritua Arief mengecam ketika Menteri Perdagangan RI dengan mudahnya menandatangani kesepakatan Uruguay Round (multilateral trade agreement) dalam rangka pasar-bebas-nya GATT, yang menomorduakan kepentingan negara-negara berkembang. GATT diberi julukan the rich men's club. Desakan yang dikemukakan dalam The Haberler Report yang diperkuat ekonom-ekonom terkemuka yaitu Gottfried Haberler, James Meade, Jan Tinbergen dan Roberto Campos untuk menjaga kepentingan ekspor negara-negara berkembang, tidak digubris negara-negara maju (Arief 1998) dan keangkuhan GATT ini diwarisi WTO.

Keangkuhan lebih lanjut nampak dalam sidang-sidang APEC, bahwa Asia Pacific Economic Cooperation telah berubah dalam praktek menjadi Asia Pacific Economic Competition.

Serbuan Ekonomi Luar-Negeri

Dari GATT dan WTO inilah berkecamuk liberalisme (dan neoliberalisme) di Indonesia . Ini yang menyeramkan dan mengagetkan. Pada 29 November 2004 di Laos ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) ditandatangani, pihak Cina oleh Menteri Bo Xi-lai dan Indonesia oleh Menteri Mari Elka Pangestu. "Terperangkaplah" Indonesia oleh kekuatan ekonomi global, khususnya oleh China .

Barang-barang dari luar-negeri, terutama dari China secara luar biasa telah membanjiri Indonesia . Saat ini 17 persen impor nonmigas Indonesia datang dari China, sedang hanya 8,5 persen ekspor nonmigas Indonesia masuk ke China. Defisit neraca perdagangan Indonesia dengan China ini bukanlah sekadar ketimpangan hubungan dagang, tetapi proses tergusurnya industri Indonesia oleh industri China . Deindustrialisasi mulai meluas. Sektor-sektor industri permesinan, perkebunan/pertanian, makanan dan minuman, plastik, tekstil dan produk tekstil, elektronik, besi baja, restoran, perdagangan retail mulai tergoyahkan dan kita boleh mencemasinya. Diperkirakan untuk masa mendatang arus predatorik ini akan makin besar dan membahayakan. Kasus ini hanya salah satu dari banyak hal di mana pemerintah terdikte oleh ide pasar-bebas dan persaingan-bebas.

Persaingan tidak identik dengan gemblengan. Persaingan, kata textbooks, menumbuhkan efisiensi dan dapat terjadinya free entry dan free exit. Kenyataannya free-entry menjadi akuisisi ganas, dan free-exit menjadi keterpaksaan mati gulung tikar.

Sudah saatnya kita dengan tegas menyusun strategi nasional menuju kemandirian dan ketahanan nasional yang tangguh. Kita pasti kalah bersaing dan jatuh tersungkur apabila tidak segera dibentuk strategi nasional secara sistematik dan jelas untuk meningkatkan daya saing, mengatasi berkecamuknya ekonomi biaya tinggi (high cost economies) dalam macam-macam bentuk destruktifnya. Telah lama industri kita dibiarkan jalan di tempat, bahkan makin keropos menjadi rongsokan. Betapa absurdnya pemerintah mudah menggelontorkan dana ke bank bobrok, tetapi sulit menolong usaha industri yang sakratul maut.

Khususnya untuk bidang manufaktur dan agro-industri kita harus segera menyusun strategi secara eksplisit berikut tuntutan-tuntutan logistik yang menyer-tainya. Kita harus mendesain "industrial and business map" sebagai list of industrial opportunities beserta input-output matrix-nya, memperkukuh pasaran dalam-negeri dengan mengolah sendiri produk-produk mentah menjadi barang jadi sebelum diekspor. Kita boleh berhutang atau mengundang investasi asing dengan tujuan tunggal: mempercepat tercapainya kemandirian dan kedigdayaan nasional.

Demi apapun, entah demi pasar-bebas, WTO, FTA, AC-FTA atau apa saja, tidak seharusnya kita lalu membiarkan industri dalam negeri hancur dan mengang-gurkan tenaga rakyat oleh persaingan tak seimbang. Kita harus senantiasa mengutamakan kepentingan nasional walaupun tetap perlu memperhatikan tanggungjawab global. Adalah infantail dan sikap "sok global" melecehkan doktrin ini dengan menudingnya sebagai nasionalisme sempit.


Perkuat Diplomasi: Menuntut Nasionalisme Importir

Mari kita belajar menjadi komandan, tidak menari atas kendang orang lain, let us learn to fight, not to surrender. Ada tiga hal yang harus kita lakukan secara simultan: sebagai renungan akhir tahun. Pertama, meningkatkan kemampuan diplomasi, meraih optimal bargaining position kita, berani menolak mengorbankan kepentingan nasional, termasuk kalau perlu menunda secara parsial pelaksanaan berlakunya FTA. Kehancuran ekonomi Indonesia toh akan tidak menguntungkan para mitra dagang luar negeri. Kedua, FTA tidak boleh mengorbankan kehidupan rakyat kita. Pelaksanaan FTA yang dipaksakan akan berubah menjadi proses pemis-kinan rakyat, hal ini bertentangan dengan butir-butir MDGs, antara lain eradication of extreme poverty. Ketiga, menggugah kesadaran nasional secara luas untuk bersama-sama tidak membiarkan Indonesia terjajah secara ekonomi, tertelan oleh monster perdagangan bebas. Khususnya kita gugah kesadaran para importir Indonesia agar tidak sekadar mengimpor demi mencari untung dengan menghancurkan industri dalam negeri, agar para importir mengemban nasionalisme, tidak semata-mata menjadi komprador dan kepanjangan tangan eks-portir luar-negeri sahabat-sahabat mereka. Menteri Perdagangan harus bisa mengendalikan dan menegur para importir yang tidak nasionalistik.

Tidak ada ruginya dituduh siapapun kita berwawasan nasionalisme sempit dan tidak ada hebatnya disanjung berwawasan nasionalisme modern. Namun bila-mana membiarkan negara ini termakan liberalisme predatorik dan menjadi derivat serta obyek pasaran luar-negeri, ini ibarat anak tanggung yang "jaim" bersemboyan "biar bodo asal sombong".










Mengajak Pemerintah Mendesain Kebijakan Industri dan Strategi Industri yang Tangguh

Pada pertemuan di PBNU tanggal 16 Februari 2010 yang lalu menarik sekali untuk kita perhatikan dialog antara Dr. Hendri Saparini dengan Menteri Perdagangan Dr. Mari Elka Pangestu. Menurut Hendri Saparini dalam rangka menghadapi AC-FTA perlu didesain suatu national industrial policy and strategy. Respon Menteri Perdagangan bisa diduga, katanya: "…memang ada yang berpandangan bahwa itu perlu, tetapi yang berkembang di dunia sekarang, tidak diperlukan… saya berpandangan bahwa para pengusaha jauh lebih tahu…".

Betapa ktinggalannya Menteri Perdagangan kita dalam development economics dan munculnya INET (Initiative for New Economic Theory). Ia mengira yang berkembang di dunia sekarang adalah ekonomi yang masih berdasar free-market, artinya neoliberalisme dan neokapitalisme yang mulai ditentang seluruh dunia terutama negara-negara berkembang, yang sejak krisis 2008 di AS, ideologi ekonomi yang telah 250 tahun dianut oleh masyarakat AS ini sekarang mulai diragukan oleh para pemikir ekonomi di AS sendiri, bahkan menggusarkan Presiden AS. Jelas Menteri Perdagangan telah secara ortodoks menyerahkan nasib industri kita kepada pasar, kepada selera pengusaha, ia belum bisa percaya akan perlunya perencanaan dan regulasi, tidak percaya bahwa kegagalan-kegagalan pasar atau market-failures lebih sering terjadi dalam upaya membangun industri nasional yang tangguh, ia masih saja lebih percaya pada liberalisasi dan privatisasi, jadi apakah Menteri Perdagangan kita adalah seorang penganut Washington Consensus (deregulasi, liberalisasi dan privatisasi) belaka? Bagi Menteri Perdagangan nasib Negara dan nasib Rakyat cukup diserahkan kepada mekanisme pasar dan inklinasi para pemodal. Jelas ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Sementara itu Hendri Saparini menegaskan kepada Menteri Perdagangan: "…inilah beda saya dengan Menteri Perdagangan, saya dan kawan-kawan justru memandang mendesain suatu industrial policy and strategy hukumnya wajib sebagai referensi bagi pengembangan industri nasional…". Tentu Hendri Saparini benar sekali.

Itulah sebabnya setelah AC-FTA awal tahun ini mulai dan efektif menyerang industri nasional, produk-produk asing khususnya dari Tiongkok membanjiri dan menyingkirkan produk-produk nasional. Deindustrialisasi menjadi-jadi dan mencemaskan. Namun, toh tidak melihat, misalnya, Menteri Perdagangan demi penyelamatan perekonomian jangka pendek mengadakan rapat-rapat darurat ataupun rapat-rapat koordinasi dengan para pengusaha secara nasional (KADIN, DEKOPIN, HIPMI, HIPPI, Asosiasi-asosiasi dll) sebagi usaha-usaha kontinjensi penye-lamatan taktis-strategis. Bank-bank tidak pula nampak dimobilisasi oleh Menteri Perdagangan agar berperan sebagai agent of development in contingency, tidak pula merasa perlu memerintahkan pemberian fasilitas kepada importir-importir yang mengimpor barang-barang yang mematikan produk-produk dalam-negeri dihentikan dst dst. Tidak kedengaran pula bahwa Menteri Perdagangan melakukan himbauan kepada para importir agar tidak asal mengimpor dan asal untung, tetapi juga menampilkan etika nasionalisme ekonominya. Lebih celaka lagi, ketika baru seminggu menjadi Menteri, pada 29 November 2004 di Laos ia menandatangani kesepakatan AC-FTA dengan Menteri Bo Xi-Lai, tetapi selama 5 tahun menjadi Menteri ia tidak secara fundamental mempersiapkan industri nasional Indonesia menghadapi malapetaka AC-FTA. Jelas ini sikap pro-pasar, bukan pro-rakyat dan mengabaikan nasionalisme ekonomi yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945.

Apa yang dikemukakan oleh Hendri Saparini sebenarnya selaras dengan apa yang saya usulkan sejak lama agar Pemerintah, dunia bisnis dan perbankan secepatnya mendesain "industrial and business map" berupa list of industrial and business opportunities beserta input-output matrix-nya, sehingga kita tahu memilih apa yang harus kita bangun, mana yang hanya memerlukan modal kecil, mana yang padat-karya, mana yang resources-based untuk mengurangi idleness SDA ataupun SDM. Keunggulan komparatif pun bisa kita rencanakan. Arahnya untuk memperkokoh pasaran dalam-negeri, memanfaatkan local-specifics dengan mengolah sendiri produk-produk mentah unggulan menjadi barang jadi sebelum diekspor. Ibarat kita memegang peta, maka kita tahu ke mana kita harus pergi dan memilih jalan dan kendaraannya. Dari sinilah policy and strategy of industrial development kita susun dan kita laksanakan tanpa pemborosan dan meningkatkan daya-saing

Demi apapun, entah demi pasar-bebas, WTO, FTA, AC-FTA atau apa saja, tidak seharusnya kita lalu membiarkan industri dalam negeri hancur dan mengang-gurkan tenaga rakyat oleh persaingan tak seimbang. Kita memegang teguh doktrin nasional kita (nasionalisme Indonesia ) artinya kita harus senantiasa "mengutamakan kepentingan nasional walaupun tetap perlu memperhatikan tanggungjawab global". Adalah infantail dan sikap "sok global" meleceh doktrin ini dengan menudingnya sebagai nasionalisme sempit.