Cara Memajukan Koperasi di
Indonesia ditinjau dari Sisi :
1.Sumber
Daya Manusia
Dengan
mengacu pada visi dan misi koperasi, maka konsep repositioning koperasi tetap
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan
pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, tetapi pada repositioning koperasi,
kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran
berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi
syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi.
Yang dimaksud
dengan para pemilik adalah para investor yang berasal dari dalam dan luar
negeri dengan penyetoran modal sesuai komposisi perbandingan DN : iN = 70 % :
30%, sehingga kebijakan manajemen koperasi tetap dikendalikan oleh pemodal dari
indonesia. Tujuan dari penarikan investor asing adalah agar koperasi dapat
bersaing secara internasional terutama dalam menembus pasar internasional,
dilihat dari aspek peluang pasar, net working dan kwalitas produk.
Selama ini, hal yang menjadi masalah pada koperasi di negara berkembang adalah
ketidakmampuan bersaing baik dengan badan usaha lain di dalam negeri maupun
dengan perusahan asing. Salah satu penyebabnya, karena ketergantungan koperasi
terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kwalitas SDM koperasi.
Investor yang
sekaligus menjadi pemilik hanya memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan
koperasi dan tidak terlibat langsung dalam proses manajemen, hal ini bertujuan
untuk menghindari konflik kepentingan dalam tubuh koperasi yang sering terjadi
selama ini.
Manajemen koperasi
dilaksanakan oleh tim manajemen yang sekaligus anggota koperasi dan sengaja
dibentuk setelah melewati proses seleksi, karena harus memiliki persyaratan
kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran
berbahasa asing serta keterampilan manajerial rnenjadi sarat utama bagi para
pemilik koperasi. Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada
saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan
dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA
daerahnya rnelalui repositioning koperasi.
Pernerintah daerah
dapat bekerja sama dengan universitas dalam rnenyediakan tenaga-tenaga
profesional ataupun pemerintah daerah dapat rnerekrut putra-putra daeah yang
bersekolah di pulau jawa atau di luar negeri untuk bekerja di koperasi.
2.Permodalan Koperasi
Disadari
pada repositioning koperasi, dibutuhkan dana yang besar, karena pada
repositioning koperasi ini, koperasi memiliki positioning sebagai koperasi yang
berwawasan teknologi dan kwalitas SDM. Investasi yang cukup besar, terutama
dibutuhkan untuk. teknologi berupa komputer dan jaringan sistem informasi
selain investasi berupa fixed asset, seperti bangunan dan kendaraan. Jika
pemerintah daerah dan swasta mampu membiayai kegiatan ini, maka investor asing
tidak perlu diikutsertakan, tetapi daerah akan kehilangan peluang sebagai
supplier investor asing. Kebijakan penanaman modal akan sangat tergantung pada
kebijakan pemerintah daerah.
3.Manajemen Repositioning Koperasi
Koperasi pada masa
otonomi daerah , selain memiliki tugas utama untuk pemasaran produk, juga harus
melakukan riset pemasaran dan SDA potensial serta harus memiliki kemampuan
untuk berinovasi agar dapat memenangkan persaingan global.
Sistem komunikasi
antara koperasi didaerah atau kabupaten ke koperasi pusat di propinsi dengan
menggunakan aplikasi Sistem lnformasi, baik Sistem Informasi pemasaran
(terutama tentang distribusi), Sistem Informasi Produksi (terutama tentang
persediaan barang / inventory) dan Sistem Informasi Akutansi, kesemua sistem
ini terintegrasi .menjadi satu. Koperasi didaerah atau kabupaten berfungsi
sebagai gudang atau warehouse dari pengumpulan hasil produksi di daerah
masing-masing.
Hasil produksi
harus sesuai dengan kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di luar negeri
ditinjau dari segi variasi produk, kualitas dan fleksibilitas. Anak koperasi
juga harus menerapkan Quality Control sebelum produk dikirim ke koperasi pusat.
Koperasi pusat
bertugas untuk melakukan manajemen pemasaran, mulai dari riset kebutuhan pasar
baik di Indonesia maupun di manca negara, penetapan harga, produksi produk
daerahnya melalui E-commerce dan pendistribusian produk. Selain itu koperasi
pusat juga bekerja sarna dengan universitas di propinsinya untuk memberikan
pelatihan kepada produsen di daerah atau kabupaten, sesuai dengan SDA di
daerahnya baik yang sudah dieksploitasi maupun yang belum dieksploitasi,
sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah atau value added bagi
konsumennya. Diharapkan dengan adanya value added ini, maka produk dapat lebih
bersaing di pasar internasional dan memiliki nilai jual yang tinggi, karena
produk yang dijual sudah berupa produk setengah jadi atau produk jadi dan bukan
berupa barang mentah.


0 komentar:
Posting Komentar