twitter

Senin, 31 Oktober 2011

cara memajukan koperasi di Indonesia dari berbagai sisi


Cara Memajukan Koperasi di Indonesia ditinjau dari Sisi :
1.Sumber Daya Manusia
Dengan mengacu pada visi dan misi koperasi, maka konsep repositioning koperasi tetap bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, tetapi pada repositioning koperasi, kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi.
Yang dimaksud dengan para pemilik adalah para investor yang berasal dari dalam dan luar negeri dengan penyetoran modal sesuai komposisi perbandingan DN : iN = 70 % : 30%, sehingga kebijakan manajemen koperasi tetap dikendalikan oleh pemodal dari indonesia. Tujuan dari penarikan investor asing adalah agar koperasi dapat bersaing secara internasional terutama dalam menembus pasar internasional, dilihat dari aspek peluang pasar, net working dan kwalitas produk. Selama ini, hal yang menjadi masalah pada koperasi di negara berkembang adalah ketidakmampuan bersaing baik dengan badan usaha lain di dalam negeri maupun dengan perusahan asing. Salah satu penyebabnya, karena ketergantungan koperasi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kwalitas SDM koperasi.
Investor yang sekaligus menjadi pemilik hanya memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan koperasi dan tidak terlibat langsung dalam proses manajemen, hal ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dalam tubuh koperasi yang sering terjadi selama ini.
Manajemen koperasi dilaksanakan oleh tim manajemen yang sekaligus anggota koperasi dan sengaja dibentuk setelah melewati proses seleksi, karena harus memiliki persyaratan kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing serta keterampilan manajerial rnenjadi sarat utama bagi para pemilik koperasi. Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya rnelalui repositioning koperasi.
Pernerintah daerah dapat bekerja sama dengan universitas dalam rnenyediakan tenaga-tenaga profesional ataupun pemerintah daerah dapat rnerekrut putra-putra daeah yang bersekolah di pulau jawa atau di luar negeri untuk bekerja di koperasi.


2.Permodalan Koperasi
Disadari pada repositioning koperasi, dibutuhkan dana yang besar, karena pada repositioning koperasi ini, koperasi memiliki positioning sebagai koperasi yang berwawasan teknologi dan kwalitas SDM. Investasi yang cukup besar, terutama dibutuhkan untuk. teknologi berupa komputer dan jaringan sistem informasi selain investasi berupa fixed asset, seperti bangunan dan kendaraan. Jika pemerintah daerah dan swasta mampu membiayai kegiatan ini, maka investor asing tidak perlu diikutsertakan, tetapi daerah akan kehilangan peluang sebagai supplier investor asing. Kebijakan penanaman modal akan sangat tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.

3.Manajemen Repositioning Koperasi
Koperasi pada masa otonomi daerah , selain memiliki tugas utama untuk pemasaran produk, juga harus melakukan riset pemasaran dan SDA potensial serta harus memiliki kemampuan untuk berinovasi agar dapat memenangkan persaingan global.
Sistem komunikasi antara koperasi didaerah atau kabupaten ke koperasi pusat di propinsi dengan menggunakan aplikasi Sistem lnformasi, baik Sistem Informasi pemasaran (terutama tentang distribusi), Sistem Informasi Produksi (terutama tentang persediaan barang / inventory) dan Sistem Informasi Akutansi, kesemua sistem ini terintegrasi .menjadi satu. Koperasi didaerah atau kabupaten berfungsi sebagai gudang atau warehouse dari pengumpulan hasil produksi di daerah masing-masing.
Hasil produksi harus sesuai dengan kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di luar negeri ditinjau dari segi variasi produk, kualitas dan fleksibilitas. Anak koperasi juga harus menerapkan Quality Control sebelum produk dikirim ke koperasi pusat.
Koperasi pusat bertugas untuk melakukan manajemen pemasaran, mulai dari riset kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di manca negara, penetapan harga, produksi produk daerahnya melalui E-commerce dan pendistribusian produk. Selain itu koperasi pusat juga bekerja sarna dengan universitas di propinsinya untuk memberikan pelatihan kepada produsen di daerah atau kabupaten, sesuai dengan SDA di daerahnya baik yang sudah dieksploitasi maupun yang belum dieksploitasi, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah atau value added bagi konsumennya. Diharapkan dengan adanya value added ini, maka produk dapat lebih bersaing di pasar internasional dan memiliki nilai jual yang tinggi, karena produk yang dijual sudah berupa produk setengah jadi atau produk jadi dan bukan berupa barang mentah.






0 komentar:

Posting Komentar